Tiga dekade setelah Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, tuntutan agar tragedi tersebut diakui sebagai pelanggaran HAM berat kembali mengemuka. Dalam peringatan 30 tahun Kudatuli, PDI Perjuangan (PDIP) mendesak negara mengakui peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat.
Kepala Badan Sejarah DPP PDIP Bonnie Triyana mengatakan reformasi Indonesia tak akan pernah dipahami secara utuh jika peristiwa Kudatuli belum diakui dan diselesaikan secara adil.
Ialah Kudatuli, bukan sekadar catatan penyerbuan kantor partai pada 27 Juli 1996, melainkan pemantik ditegakannya demokrasi Indonesia yang hingga hari ini masih terus meminta dipahami, diingat, dan diselesaikan secara adil,”
kata Bonnie dikutip dari keterangan resmi PDIP, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurutnya, peringatan tiga dekade Kudatuli bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Kata dia, PDIP sengaja merancang rangkaian kegiatan sebagai ruang pendidikan publik. Selain itu, sebagai upaya jaga ingatan kolektif atas salah satu peristiwa penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.







