Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Negara Diusulkan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal Rentan, Ojol hingga Petani Ikut

Fraksi PDIP di DPR itu mengusulkan skema serupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, di mana iuran kepesertaan dibayar pemerintah.

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi (Foto: blog.umsu.ac.id)

Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mengusulkan agar negara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal yang masuk kategori miskin dan rentan.

Usulan itu didorong masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang tengah digodok DPR.

Vita mengatakan, skema itu ditujukan agar petani tembakau, petani kopi, pengemudi ojek online, pedagang kecil, hingga pekerja sektor informal lainnya tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial tanpa dibebani iuran mandiri.

Iklan

Melalui skema ini, pekerja informal yang tergolong miskin dan rentan tidak perlu membayar iuran secara mandiri karena ditanggung oleh negara,”

kata Vita dalam keterangannya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut dia, perlindungan bagi pekerja sektor informal jadi salah satu poin penting dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Politikus PDIP itu mengusulkan skema serupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, di mana iuran kepesertaan dibayar pemerintah.

Kalau pekerja formal sudah diwajibkan menjadi peserta, pekerja informal justru masih banyak yang belum terlindungi. Karena itu kami mendorong agar mereka juga mendapatkan perlindungan,”

ujarnya.

Vita menjelaskan, skema itu diprioritaskan bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 5.

Pilihan EditorSyifa Fauziah

Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring 2026

Ia berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan rampung pada Oktober mendatang sehingga menjadi dasar hukum untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Vita menilai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja informal masih rendah, terutama di wilayah yang didominasi sektor pertanian seperti Kabupaten Temanggung.

Karena itu, edukasi mengenai pentingnya perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian perlu terus diperluas.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Vita bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang menggelar sosialisasi kepada petani tembakau, petani kopi, tokoh masyarakat, dan pekerja nonformal di Kabupaten Temanggung.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang Verry Kristoforus Boekan mengakui masih banyak pekerja sektor informal yang belum menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia mengingatkan risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Pun, ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.