Nama pengusaha industri pertahanan Norman Joesoef belakangan mencuat sebagai salah satu sosok yang disebut-sebut bakal mengisi posisi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono angkat bicara. Menurut Dave, latar belakang nonmiliter tidak semestinya menjadi persoalan jika nantinya posisi Wamenhan diisi oleh figur sipil.
Ia menilai, potensi gesekan dengan TNI dapat dicegah selama pembagian tugas dan kewenangan berjalan jelas.
Apabila nantinya posisi tersebut diisi oleh sosok dari kalangan nonmiliter, saya kira hal itu tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang otomatis menimbulkan gesekan dengan TNI,”
kata Dave, Senin, 10 Agustus 2026.
Dave mengatakan sinergi antara Wamenhan dan unsur militer tetap dapat berjalan profesional apabila komunikasi dan koordinasi dilakukan dengan baik.
Ia menekankan seluruh pihak harus bekerja dalam kerangka kebijakan pertahanan yang sama.
Yang utama adalah menjaga soliditas dan menempatkan kepentingan pertahanan negara di atas kepentingan lainnya,”
sambung Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Militer Maupun Nonmiliter
Menurut Dave, rekam jejak militer maupun nonmiliter juga tidak seharusnya menjadi ukuran tunggal dalam menentukan sosok Wamenhan.
Jabatan tersebut, kata dia, membutuhkan figur yang memiliki kapasitas memahami persoalan strategis pertahanan.
Menurut saya, latar belakang militer maupun nonmiliter tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran. Posisi Wakil Menteri Pertahanan membutuhkan kompetensi, pengalaman, pemahaman terhadap isu strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi yang baik,”
ungkapnya.
Dengan demikian, sosok Wamenhan tidak hanya dituntut memiliki latar belakang yang relevan, tetapi juga mampu mendukung kerja Menteri Pertahanan dan menjalankan fungsi koordinasi di tengah kompleksitas sektor pertahanan.
Dengan kapasitas tersebut, seorang Wamenhan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan memberikan dukungan yang optimal kepada Menteri Pertahanan, terlepas dari latar belakang profesinya,”
tambah Dave.
Kendati nama Norman Joesoef mencuat, Dave mengingatkan keputusan akhir mengenai pengisian posisi Wamenhan merupakan hak prerogatif Presiden RI, Prabowo Subianto.
Terkait wacana pengisian posisi Wakil Menteri Pertahanan, menurut saya, hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan susunan dan kebutuhan kabinet,”
jelasnya.
Ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang akan ditunjuk sebelum keputusan resmi dikeluarkan.
Karena itu, kita perlu menunggu keputusan resmi dan tidak mendahului proses yang masih berjalan. Yang terpenting, siapa pun yang nantinya dipercaya harus memiliki kapasitas untuk menjawab kebutuhan organisasi dan memperkuat pelaksanaan kebijakan pertahanan nasional,”
pungkasnya.






















