Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan Panitia Kerja (Panja) penyusunan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan segera dibentuk.
Rifqi mengatakan pembentukan Panja tersebut telah dibicarakan Komisi II bersama pimpinan DPR RI. Namun, waktu pembentukannya masih akan ditentukan.
Maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah akan kami bentuk. Kapan waktunya? Apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti. Kita akan lihat dan akan kami umumkan,”
kata Rifqi di Gedung DPR RI, Rabu, 19 September 2026.
Kepastian itu disampaikan setelah sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertemu untuk membahas revisi UU Pemilu.
Meski demikian, ia tak mau mengungkap isi pembicaraan dalam pertemuan para ketua umum maupun petinggi partai tersebut.
Itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan. Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI,”
ujar Rifqi.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan Komisi II akan fokus mengerjakan tugas teknis penyusunan revisi UU Pemilu. Tahap awalnya yakni menyusun naskah akademik dan draf RUU.
Tugas kami mengerjakan apa yang menjadi tugas kami, dalam hal ini menyusun naskah akademik dan draf RUU. Tentu salah satu sumber pentingnya adalah kesepakatan-kesepakatan politik yang sudah dibicarakan oleh para ketua umum-ketua umum tadi,”
tutur Rifqi.
Menurut dia, Komisi II tetap perlu menunggu sikap resmi masing-masing ketua umum partai sebelum mengungkap lebih jauh hasil pertemuan tersebut.
Jadi, izinkan kami tidak mendahului apa yang menjadi sikap resmi dari para ketua umum partai masing-masing,”
jelas Rifqi.
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo bertemu untuk membahas revisi UU Pemilu. Partai Gerindra dalam pertemuan itu diwakili Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.
Menteri Luar Negeri Sugiono membenarkan adanya pertemuan tersebut. Dia menyampaikan para pimpinan partai membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan revisi UU Pemilu.
Jadi, kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,”
ujar Sugiono di Gedung DPR RI, Rabu, 16 September 2026.
Sugiono mengatakan pembahasan itu antara lain menyangkut penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Salah satu perhatian yang dibahas adalah bagaimana suara pemilih tetap dapat terakomodasi.
Kemudian beberapa hal lain juga dibicarakan. Yang intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik,”
lanjut Sugiono.
Para ketua umum partai juga membicarakan waktu dimulainya pembahasan revisi UU Pemilu di DPR. Namun, Sugiono belum membeberkan kapan pembahasan tersebut akan dimulai.
Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi. Ya kita lihat saja nanti,”
ujar Sugiono.
Pemilu 2029 dijadwalkan berlangsung sekitar 2,5 tahun lagi. Sementara itu, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum memasuki pembahasan intensif di DPR.
KPU berencana mulai merancang tahapan Pemilu 2029 pada semester II 2026 sembari menunggu proses revisi UU Pemilu.
Revisi UU Pemilu sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas sejak 2025. Namun hingga kini belum terdapat perkembangan berarti terkait pembahasan revisi beleid tersebut.






