Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Islah Bahrawi meminta dugaan aliran uang dalam kasus korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN ditelusuri hingga tuntas, termasuk jika aliran tersebut terbukti berkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Ya kalau memang ternyata, ya seharusnya kan Nusron diperiksa. Kalau ternyata memang terbukti itu uangnya Nusron dan didapat dari hasil koruptif. Ya harus digelandang, dong,”

kata Islah Bahrawi kepada Owrite, Minggu, 20 September 2026.

Menurut Islah, pemeriksaan terhadap Nusron harus didasarkan pada hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menilai pembuktian asal-usul uang menjadi kunci untuk memastikan apakah terdapat kaitan antara uang hasil perkara korupsi dengan kepentingan tertentu.

Seharusnya harus dibuka sih. Menurut saya sih memang penting untuk dibuka. Tapi itu kan semua mengacu kepada hasil lidiknya KPK,”

ucapnya.

Islah mengatakan dirinya tetap membuka kemungkinan adanya aliran uang menuju Muktamar NU.

Kegiatan Resmi Organisasi

Namun, dia menilai hal tersebut belum otomatis berarti uang tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan resmi organisasi.

Kalau ternyata dari hasil lidik-sidiknya KPK menyatakan ada aliran uang ke dalam Muktamar NU, saya tetap meyakini bahwa mungkin saja itu untuk operasi-operasi kepentingan para tersangka,”

ungkapnya.

Dia juga menyebut nama Arief, Erwin, dan Fahri sebagai orang-orang yang dikenal dekat dengan Nusron.

Namun, Islah mengaku belum mengetahui untuk kepentingan apa uang yang disebut dikumpulkan oleh orang-orang tersebut.

Dan saya masih mencoba untuk berhusnudzon bahwa mungkin saja uang-uang yang dikumpulkan oleh orang-orang dekatnya Nusron seperti Arief, Erwin, atau Fahri itu untuk kepentingan Muktamar, ya, pasti untuk kepentingan mereka saja,”

jelasnya.

Jika dana tersebut benar ditujukan untuk kepentingan NU, Islah mempertanyakan mengapa tidak digunakan untuk kebutuhan organisasi yang menurutnya masih membutuhkan dukungan.

Kalau untuk kepentingan Nahdlatul Ulama, tinggal bantu saja pendirian Universitas Nahdlatul Ulama, UNU, yang terbengkalai di mana-mana, pembangunan rumah sakit yang mangkrak di mana-mana,”

tegasnya.

Islah menegaskan penelusuran aliran dana merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Dia meminta proses tersebut berjalan tanpa intervensi politik.

Dan harus ditelusuri juga ke mana aliran-aliran dana itu. Ya itu sih tugas KPK sih, bukan tugas kita,”

tutupnya.

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini masih menyidik perkara tersebut setelah menetapkan delapan tersangka, empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.