Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus menanggapi hasil survei Poltracking yang menempatkan elektabilitas PSI di angka 2,3 persen.

Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen yang tengah diwacanakan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Meski terpaut cukup jauh, Bestari mengaku hasil survei tersebut tak membuat PSI kehilangan optimisme.

Ya, saya kira itu satu masukan yang baik bagi PSI ya. Walaupun sebetulnya dari beberapa pertemuan saya dengan Pak Jokowi. Pak Jokowi itu mendapat update dari banyak survei ya dan hasilnya memang macam-macam,”

kata Bestari, Kamis, 24 September 2026.

Ia menyebut hasil survei sebagai masukan untuk menjaga sekaligus meningkatkan ritme kerja partai.

Bestari tak menampik angka 2,3 persen yang diperoleh PSI dalam survei tersebut. Namun, ia mengingatkan angka serupa juga pernah dialami sejumlah partai yang kini jadi partai parlemen pada masa-masa sebelumnya.

Sehingga ini sebagai informasi lah ya bagi kami. Bagi PSI kami anggap ini sebagai informasi untuk kami tetap menjaga ritme, meningkatkan ritme guna kemudian nanti mendapatkan hasil yang terbaik,”

ujarnya.

Karena itu, Bestari mengatakan PSI memiliki ukuran internal sendiri untuk melihat perkembangan partai. Namun, ukuran tersebut belum bisa dipublikasikan.

Kita punya ukuran-ukuran yang kita lakukan sendiri. Yang mungkin mohon maaf belum dapat kami publish gitu ya yang kami yakini bahwa apa yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei memang punya metode yang berbeda,”

katanya.

Menurut Bestari, perbedaan metode lembaga survei membuat hasil yang muncul tak selalu sama. PSI memilih menjadikan hasil survei Poltracking sebagai salah satu bahan evaluasi. Bukan sebagai satu-satunya ukuran untuk membaca posisi partai.

Kalau ditanya tentang optimisme, sampai hari ini kami optimis,”

jelas eks politikus Partai Nasdem itu.

Keyakinan itu juga membuat PSI tak menganggap rencana menaikkan parliamentary threshold menjadi 5 persen sebagai persoalan besar. Padahal, jika angka itu diterapkan, partai harus memperoleh minimal 5 persen suara untuk dapat memperoleh kursi di DPR.

Bahkan kami mengasalkan terkait angka yang coba dinaikkan oleh kawan-kawan yang pembuat Undang-Undang itu angka ambang batas sampai di angka 5 persen itu. Bagi kami itu bukan suatu halangan gitu loh,”

ujarnya.

Bestari menyampaikan PSI tak mempersoalkan angka ambang batas tersebut. Namun, ia mengatakan partainya tetap memperhatikan dampak lain yang mungkin muncul dari perubahan aturan Pemilu.

Ya, kami tidak bermasalah dengan angka itu karena keyakinan kami bahwa oh iya angka itu gitu loh. Namun, concern mitra harap dampak lainnya saja gitu,”

kata Bestari.