Pengamat Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai banyaknya aturan di internal partai politik belum otomatis mencegah perilaku koruptif karena persoalan utamanya terletak pada kepatuhan terhadap aturan yang telah dibuat.

Tapi kan kalau saya selalu mengatakan, kerap kali di Indonesia ini aturan tinggal aturan, norma tinggal norma. Kan yang masalahnya di situ,”

kata Jamiluddin kepada Owrite, Selasa, 29 September 2026.

Jamiluddin menjelaskan, partai politik pada dasarnya telah memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), bahkan sejumlah partai mewajibkan calon kader menandatangani pakta integritas sebelum bergabung.

Selalu saya katakan, di Indonesia ini aturan itu sudah terlalu banyak. Tetapi masalah yang utama kita di sini adalah soal kita taat asas,”

ucapnya.

Jamiluddin mengatakan persoalan tersebut semakin serius karena aturan yang dibuat justru berpotensi dipelajari untuk mencari celah demi kepentingan tertentu.

Tapi bangsa kita ini belum bangsa yang taat asas. Karena itu ada aturan, dan aturan itu dipelajari bukan untuk dilaksanakan dengan benar, tapi dicari celah,”

tuturnya.

Menurutnya, pola tersebut juga dapat ditemukan dalam praktik politik di parlemen. Ia menilai aturan semestinya menjadi pedoman perilaku, bukan sekadar perangkat yang dicari celahnya untuk memperoleh keuntungan.

Keuntungan apa yang bisa saya dapat dari aturan itu. Ini juga yang, hemat saya, tertular di sebagian anggota-anggota dewan itu,”

ungkapnya.

Jamiluddin menegaskan, ketika aturan dibuat tetapi celahnya justru dimanfaatkan, kondisi tersebut dapat menjadi salah satu pintu munculnya perilaku koruptif.

Aturan mereka buat, dan mereka tahu celahnya, dan mereka bermain di sana. Inilah salah satu juga menurut saya bibit-bibit tindak koruptif itu,”

pungkasnya.