Dalam menjalankan roda pemerintahan, Presiden dibantu oleh jajaran pejabat negara yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan.
Selama ini, istilah ‘pembantu Presiden’ kerap identik dengan para menteri yang tergabung dalam kabinet. Padahal, dalam pemerintahan terdapat sejumlah posisi lain yang juga memiliki peran dalam membantu Presiden menjalankan tugasnya.
Setiap posisi memiliki fungsi yang berbeda. Ada pejabat yang bertugas membantu penyelenggaraan pemerintahan, memberikan pertimbangan kepada Presiden. Selain itu, mengoordinasikan kerja kabinet, hingga menjalankan tugas-tugas khusus yang diberikan Presiden.
Lantas, siapa saja pejabat yang termasuk dalam jajaran pembantu Presiden:
- Wakil Presiden
Wakil Presiden (Wapres) merupakan orang yang secara langsung mendampingi Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Dilansir dari laman Wakil Presiden RI, Senin, 5 Oktober 2026, tugas wapres antara lain bantu Presiden mengambil keputusan, menjalankan tugas tertentu yang diberikan Presiden, serta memantau dan mengevaluasi kebijakan pemerintah.
Dalam kondisi itu, Wakil Presiden juga bisa menggantikan Presiden. Pergantian itu bila Presiden tak bisa menjalankan tugasnya sesuai ketentuan UUD 1945.
- Menteri
Menteri membantu Presiden menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai bidang masing-masing.
Contohnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri membantu Presiden dalam urusan pemerintahan dalam negeri. Contoh peran Mendagri itu termasuk pemerintahan daerah, pemerintahan desa, kependudukan hingga pencatatan sipil.
Setiap kementerian punya tugas dan fungsi berbeda. Namun, semuanya berada dalam satu kerangka yakni membantu Presiden menjalankan pemerintahan.
- Wakil Menteri
Wakil Menteri membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian. Tugasnya mencakup membantu merumuskan kebijakan, mendukung proses pengambilan keputusan, memantau program kerja hingga mengkoordinasikan kebijakan strategis lintas unit.
Dalam kondisi itu, Wakil Menteri juga bisa menjalankan tugas khusus yang diberikan Presiden.
- Sekretaris Kabinet
Sekretaris Kabinet atau Seskab punya peran bantu Presiden dalam mengelola dan mengkoordinasikan kerja kabinet.
Berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 148 Tahun 2024, Kementerian Sekretariat Negara memberikan dukungan teknis, administrasi dan analisis serta dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
- Wantimpres
Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres punya tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Mengutip dari laman Wantimpres, nasihat itu bisa diberikan baik ketika diminta maupun tidak oleh Presiden.
Dengan begitu, Wantimpres berperan beri masukan dan pertimbangan terhadap berbagai persoalan pemerintahan yang jadi perhatian Presiden.
- Penasihat Khusus
Penasihat Khusus Presiden dibentuk untuk membantu memperlancar tugas Presiden. Mereka menangani persoalan tertentu yang diberikan Presiden dan tidak tercakup dalam tugas kementerian maupun instansi pemerintah lainnya.
Jadi, tugasnya bisa bersifat khusus sesuai mandat yang diberikan Presiden. Hal ini juga telah diatur dalam Perpres Nomor 106 Tahun 2025, yang menggantikan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.
- Utusan Khusus
Utusan Khusus Presiden juga punya tugas tertentu yang diberikan langsung oleh Presiden. Posisi ini bantu Presiden menjalankan mandat tertentu yang berada di luar tugas kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.
- Staf Khusus
Staf Khusus Presiden punya tugas tertentu untuk bantu perlancar pelaksanaan tugas Presiden. Berdasarkan Perpres Nomor 137 Tahun 2024, jumlah Staf Khusus Presiden paling banyak 15 orang, termasuk Sekretaris Pribadi Presiden.
Masing-masing bisa diberikan tugas tertentu sesuai kebutuhan Presiden dan berada di luar tugas yang sudah tercakup dalam struktur kementerian maupun instansi pemerintah lainnya.
Jadi, di balik satu sosok Presiden yang terlihat cekatan dalam mengambil keputusan, ternyata ada banyak tangan yang bekerja di belakang layar.
Mereka punya tugas berbeda. Namun, satu tujuan yaitu memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan setiap mandat Presiden bisa dijalankan.






