Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memilih tak memperpanjang polemik soal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

AHY menegaskan Demokrat menghormati putusan MK. Dia juga memilih mengarahkan perhatian pada tugas pemerintahan yang masih membutuhkan waktu, pikiran, dan tenaga.

Ya, kita ikuti saja. Kita hormati setiap putusan yang telah dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi,”

kata AHY, di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dia mengklaim dirinya ingin terus fokus pada ruang lingkup pekerjaan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Karena tugas kita juga membutuhkan waktu, pikiran, dan tenaga yang juga tidak sederhana,”

lanjut Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, MK menyatakan permohonan terkait syarat pendidikan Gibran tak bisa diterima karena para pemohon tak memiliki kedudukan hukum.

MK tak membatalkan ataupun mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden. Namun, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang bisa jadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran dengan tamat SMA atau sederajat.

Alih-alih masuk lebih jauh ke substansi polemik tersebut, AHY memilih sikap menghormati keputusan lembaga peradilan konstitusi.

AHY justru menyoroti pekerjaan pemerintah yang masih harus dikejar. Salah satunya pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah.

Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah juga terus terjadi,”

jelas AHY.

Dia menyampaikan Demokrat akan mengikuti dan menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan MK. AHY tak beri komentar tambahan mengenai polemik ijazah Gibran.

Intinya, kita ikuti dan kita hormati semua,”

ujar AHY.