Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz)
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menilai perombakan jajaran perwira tinggi atau pati yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto harus jadi momentum. Namun, rotasi puluhan pati tak jadi jaminan reformasi Polri.
Harapan presiden sebagai kepala negara untuk menyegarkan organisasi kepolisian dijawab cepat oleh Jenderal Suyudi. Prosesnya bahkan kurang dari 24 jam sejak pengangkatan beliau menjadi Kapolri,”
kata Said Abdullah, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Said, tantangan sesungguhnya bisa memastikan perubahan kepemimpinan tersebut yang diikuti pembenahan tata kelola, budaya kerja, pengawasan. Selain itu, penting pelayanan penegakan hukum yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Said mengatakan rotasi itu menunjukkan respons cepat Suyudi terhadap harapan Presiden Prabowo Subianto untuk menyegarkan organisasi kepolisian. Sejumlah perwira muda turut mendapat posisi strategis dalam perombakan tersebut.
Iklan
Namun, Said mengingatkan bahwa pembentukan tim kerja baru hanyalah permulaan. Suyudi masih menghadapi pekerjaan besar untuk membenahi struktur, tata kelola, dan budaya di tubuh Polri yang membutuhkan program berkelanjutan, bukan sekadar pergantian pejabat.
Salah satu persoalan yang disoroti Said adalah pelayanan penegakan hukum. Ia menilai masyarakat semestinya bisa peroleh kepastian penanganan perkara tanpa harus mencari informasi melalui jalur informal kepada penyidik.
Dia pun mengutip pernyataan Kapolri Suyudi saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper di Komisi III DPR.
Ada dua pernyataan beliau yang sangat menarik bagi saya. Pertama, bagi korban, laporan polisi adalah harapan negara hadir, pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari tahu melalui akses informal kepada penyidik,”
tutur Said.
Said menilai, persoalan pelayanan kepolisian tidak bisa dianggap ringan. Ia menyinggung istilah ‘no viral, no justice‘ yang mencerminkan kritik masyarakat terhadap penanganan perkara yang dinilai baru mendapat perhatian setelah ramai di media sosial.
Presiden Prabowo melantik Jenderal Suyudi Ario Seto (kiri) sebagai Kapolri, 1 Oktober 2026, di Istana Negara. (Tangkapan layat Youtube Sekretariat Presiden)
Karena itu, Said mendorong Suyudi segera menyiapkan program percepatan atau quick win untuk memperbaiki pelayanan. Selain itu, untuk perkuat pengawasan terhadap anggota kepolisian. Pembenahan tersebut, menurut dia, perlu dilakukan melalui penguatan pengawasan internal dan eksternal.
Di internal Polri, Said mengusulkan revitalisasi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sementara, dari luar institusi, ia minta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) lebih dilibatkan dalam pengawasan, terutama terhadap perwira tinggi.
Pengawasan juga perlu menjangkau satuan kepolisian di daerah, termasuk polsek dan polres, dengan melibatkan masyarakat serta komunitas kepolisian setempat.
Said menilai, pengawasan yang berjalan efektif dapat memperkuat disiplin anggota sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan.
Selain penegakan hukum, Said menyoroti pentingnya perubahan cara polisi menggunakan kewenangan. Menurut dia, kewibawaan kepolisian tidak dibangun melalui sikap keras semata, tetapi melalui profesionalisme, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang proporsional.
Polisi bersama masyarakat bukan sekedar jargon, yang bukan menggantikan grand strategi, renstra, promoter, presisi, dan polmas, ia adalah doktrin kepemimpinan yang menyatukan,”
demikian pernyataan Suyudi yang dikutip Said.
Said berpandangan, kepercayaan publik hanya akan tumbuh apabila masyarakat melihat perubahan nyata dalam perilaku dan pelayanan kepolisian. Karena itu, keteladanan harus dimulai dari Kapolri dan para pejabat utama Mabes Polri, lalu diterapkan hingga jajaran kepolisian di daerah.
Menurut Said, momentum pergantian kepemimpinan Polri harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Keberhasilan Suyudi tidak cukup diukur dari cepatnya merotasi puluhan perwira. Tetapi, juga dari kemampuannya memastikan pelayanan yang transparan, penegakan hukum yang profesional, dan pengawasan yang mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan,”
jelas Said.
Said mengingatkan pesan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR bahwa menjadi kepala kepolisian bukanlah puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab.
Pesan tersebut, menurut Said, harus menjadi pegangan dalam menjalankan agenda pembenahan Polri.