Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia minta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi polemik ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Bahlil menyampaikan proses hukum yang berjalan harus dihormati tanpa mengabaikan mekanisme yang berlaku.
Ini masih di ranah hukum, karena itu kita hargai semuanya, dan tetap kita mengedepankan asas praduga tak bersalah,”
kata Bahlil di Jakarta, Selasa malam, 20 Oktober 2026.
Bahlil menilai gugatan terkait ijazah Gibran merupakan bagian dari dinamika politik dan demokrasi. Maka itu, ia minta polemik ijazah Gibran disikapi dengan tetap berpegang pada prinsip negara hukum.
Iklan
Menurut Bahlil, belakangan ini muncul kelompok masyarakat yang berupaya memperjuangkan penafsiran maupun keinginan mereka melalui gugatan terkait ijazah Gibran.
Dia mengatakan, setiap pihak punya ruang untuk menempuh mekanisme yang tersedia. Namun, proses itu harus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai negara hukum kita hargai prosesnya, sebagai partai kita harus taat dan patuh semua mekanisme yang ada. Tetapi, kita harus juga melihat bahwa ini bagian daripada demokrasi,”
ujarnya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
Bahlil belum menjelaskan lebih jauh sikap politik Golkar apabila polemik ijazah Gibran berlanjut. Ia menyatakan Golkar akan melihat perkembangan proses hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Nantilah partai akan melihat seberapa besar dan seberapa dalam proses selanjutnya,”
kata Bahlil.
Polemik ijazah Gibran saat ini terus jadi sorotan publik. Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf menilai polemik ijazah Gibran berkaitan dengan rasa keadilan publik.
Dia mengklaim PKS siap jadi jembatan bagi masyarakat yang meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui DPR RI sesuai mekanisme hukum dan konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Muzzammil saat memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS pada Senin, 19 Oktober 2026.
PKS memandang polemik ijazah Gib (Gibran) menyangkut rasa keadilan publik. Adanya perlakuan yang tidak sama di dalam hukum dan pemerintahan. PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik,”
tuturnya.
Muzzammil mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Gibran perlu jadi momentum untuk mengevaluasi sistem pemilu.
Meski menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat, ia menyebut masih ada aspirasi publik yang minta persoalan tersebut diproses lebih lanjut melalui DPR.
Menurutnya, polemik itu juga menyangkut tuntutan atas kesetaraan di hadapan hukum dan pemerintahan.