Warga berupaya memadamkan kebakaran lahan yang mendekati kawasan permukiman di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj.)
Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi sebagai bencana nasional. Meskipun dampaknya sudah merugikan masyarakat luas termasuk negara tetangga kawasan ASEAN.
Terkait itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Riyono mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional.
Menurutnya, dampak karhutla yang merugikan masyarakat serta keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi alasan penanganan bencana ini perlu diperkuat. Ia menyebut desakan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional telah disuarakan sejumlah anggota DPR termasuk dari komisi IV yang membidangi pertanian dan kehutanan.
Iklan
“Desakan untuk menjadikan karhutla ini menjadi bencana nasional itu sudah banyak disampaikan. Baik teman-teman di DPR yang berkaitan dengan Komisi IV ataupun juga dari kawan-kawan yang urusan bidang lingkungan hidup,”
kata Riyono saat kepada Owrite Senin, 26 Oktober 2026.
Riyono menilai keputusan tersebut perlu mempertimbangkan dampak kebakaran terhadap kesehatan, pendidikan, kemanusiaan, dan lingkungan hidup.
Dijelaskan Riyono, penetapan status bencana nasional seharusnya berangkat dari kepentingan masyarakat luas. Dampak karhutla tak bisa hanya dilihat sebagai persoalan kebakaran lahan. Namun, juga sebagai ancaman terhadap kehidupan warga di wilayah terdampak.
Pertimbangannya tentu kita melihat dari kepentingan publik masyarakat secara luas, bukan pertimbangan yang lain, tetapi pertimbangan kemanusiaan, pertimbangan pendidikan, kesehatan dan sekaligus juga pertimbangan lingkungan hidup,”
ujarnya.
Ia mendesak pemerintah memprioritaskan pemadaman titik api dan penanganan asap yang menyelimuti sejumlah daerah. Riyono menilai upaya tersebut harus menjadi fokus agar masyarakat tidak terus menanggung dampak kebakaran.
Ini menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pemerintah dengan fokus kepada di satu bulan terakhir ini menurut saya adalah pemadaman titik-titik api dan menghilangkan asap yang menyelimuti daerah-daerah bencana,”
jelas legislator asal Jawa Timur itu.
Lebih lanjut, Riyono mengingatkan penanganan karhutla yang tidak optimal berisiko membuat bencana lingkungan dianggap sebagai kejadian biasa. Padahal, dampaknya telah merugikan masyarakat dan membutuhkan penanganan yang serius dari pemerintah.
Kalau ini tidak dilakukan, maka akan menjadi preseden yang tidak baik bagi penanganan bencana, khususnya bencana lingkungan. Karena apa? Karena seolah-olah akan menjadi sesuatu yang biasa, padahal ini sudah dampaknya cukup merugikan masyarakat kita,”
lanjutnya.
Selain mendorong penetapan status bencana nasional, Riyono meminta kementerian terkait memaksimalkan penggunaan teknologi dalam penanganan karhutla.
Upaya pemadaman dan pengendalian asap, menurutnya, harus dilakukan secara optimal untuk menekan dampak kebakaran.
Kami mengimbau kembali kepada pemerintah dan dalam hal ini kementerian terkait untuk memaksimalkan proses-proses penanganan berbasis teknologi,”
kata Riyono.
Asap Karhutla Kepung Langit, Ribuan Penerbangan Terganggu/Doc. Owrite/Acel
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penanganan bencana. Pemerintah perlu mengajak warga berpartisipasi agar upaya mengatasi karhutla tidak hanya bergantung pada aparat dan instansi terkait.
Yang kedua adalah proses penanganan berbasis kebersamaan dengan masyarakat. Ajak masyarakat seluas-luasnya untuk kemudian juga ikut dalam proses penanganan bencana ini,”
ujarnya.
Persoalan anggaran menjadi salah satu alasan Riyono mendesak pemerintah mempertimbangkan status bencana nasional.
Ia menilai pemerintah daerah akan kesulitan menangani karhutla apabila tidak memiliki keleluasaan menggunakan anggaran untuk kebutuhan penanganan bencana.
Kalau kita tidak menetapkan ini menjadi bencana nasional akan sangat berat teman-teman di daerah karena ada anggaran tetapi tidak bisa digunakan di Pemda, di Pemprov, sehingga hanya mengandalkan anggaran pusat,”
katanya.
Riyono menambahkan ketergantungan pada anggaran pemerintah pusat juga menjadi persoalan apabila dana yang tersedia tidak lagi mencukupi. Kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar penanganan karhutla tidak terhambat keterbatasan pembiayaan.
Kalau anggaran pusat sudah enggak mampu, ya menurut saya ini menjadi catatan penting untuk pemerintah pusat,”
tuturnya.
Ia meminta pemerintah tidak menganggap karhutla semata-mata sebagai persoalan rutin yang bisa diselesaikan dengan pola penanganan biasa.