Polemik Ijazah Gibran Memanas, Denny Indrayana Minta PKS jadi Inisiator Gerakkan Pemakzulan
Pakar hukum tata negara, Deny Indrayana meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi penggerak pemakzulan Gibran setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana usai audiensi dengan jajaran DPP PKS yang membagas terkait pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Pakar hukum tata negara sekaligus eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana minta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jadi penggerak pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026.
Denny mendatangi Kantor DPP PKS di Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2026, untuk membahas tindak lanjut putusan tersebut.
Ia berharap PKS tak hanya menerima aspirasi masyarakat sipil. Namun, juga mengajak fraksi-fraksi lain di DPR untuk buka jalan bagi proses pemakzulan melalui mekanisme konstitusi.
Iklan
“Pada kesempatan beberapa waktu yang lalu, di tempat yang sama, saya menyampaikan berharap PKS bisa menjadi inisiator proses pemakzulan Saudara Gibran berdasarkan Pasal 7A dan 7B Undang-Undang Dasar 1945,”
kata Denny di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Denny menilai putusan MK tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses politik. Ia menganggap putusan yang dibacakan pada 6 Oktober 2026 itu membuka ruang bagi DPR untuk membahas persoalan pemenuhan persyaratan Gibran sebagai Wakil Presiden RI.
Dalam permohonan yang diajukan ke MK, Denny menyebut ada dua persoalan yang mereka soroti, yakni dugaan cacat administratif terkait persyaratan pendidikan Gibran dan dugaan manipulasi melalui Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
Ia menilai ketentuan tersebut direkayasa untuk membantu Gibran lolos sebagai calon Wakil Presiden. Ia menyindir status Indonesia yang sejatinya tak memenuhi syarat umur.
Kemudian diakali dengan putusan Paman Usman untuk ponakan Gibran, putusan 90 Mahkamah Konstitusi dan ternyata juga tidak memenuhi syarat pendidikan yang diakali dengan Pasal 18 ayat 3 yang diselundupkan tadi,”
ujarnya.
Denny bahkan menilai Gibran telah kehilangan legitimasi sejak putusan MK dibacakan. Ia berpendapat persoalan tersebut bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga moralitas seorang pejabat yang menduduki jabatan wakil presiden.
“Secara hukum, secara legalitas tidak memenuhi syarat sejatinya syarat pendidikannya tidak ditemukan apa yang bisa disetarakan dengan ijazah SMA. Secara moral juga sejatinya pilihan Saudara Gibran dalam pemahaman kami sebaiknya mundur,” jelas Denny.
Namun, Denny menyadari pemakzulan tak bisa dilakukan hanya berdasarkan desakan kelompok masyarakat atau pernyataan politik. Proses itu mesti melewati tahapan konstitusional mulai dari DPR, pemeriksaan di MK, hingga pengambilan keputusan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Gambar monokrom Gibran/Doc. Owrite/Acel
Maka itu, ia membidik komunikasi dengan partai politik sebagai langkah awal untuk menggalang dukungan. Denny menyebut PKS sebagai salah satu partai yang dinilainya paling terbuka menerima aspirasi mereka dan berharap partai tersebut dapat mengajak fraksi lain membahas langkah selanjutnya.
Di sisi lain, Ketua Badan Legislasi Partai di Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Zainudin Paru, mengatakan partainya menerima Denny dan kelompok masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya menampung aspirasi publik.
“Yang kedua, PKS sebagai salah satu dari 8 fraksi yang ada di DPR RI juga berkewajiban untuk menyampaikan kepada fraksi yang ada di DPR. Poin-poin atau masukan juga pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh kelompok masyarakat yang datang termasuk Prof. Deny hari ini,” kata Zainudin.
Zainudin berharap komunikasi lintas fraksi bisa berlangsung terbuka. Ia menilai pembahasan persoalan tersebut semestinya tidak sekadar berpusat pada siapa yang dimenangkan, tetapi juga menyangkut moralitas dan martabat bangsa.
Meski demikian, Zainudin menyampaikan PKS ingin polemik ijazah Gibran tidak mengganggu jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap program-program pemerintah tetap berjalan dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kami menginginkan agar Pak Prabowo tetap berdiri sebagai Presiden Republik Indonesia, menjalankan program-programnya dengan baik. Dan, semua program itu dijalankan oleh pembantu-pembantunya, oleh para menteri, didukung oleh partai koalisi,” ujarnya.