Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Komisi III DPR Desak Polri Usut Etik Listyo Sigit, Status Jenderal Aktif Ikut Disorot

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polri menelusuri aspek pelanggaran kode etik profesi dalam mengusut kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah pejabat pemerintah.

Listyo Sigit Prabowo dilantik jadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Listyo Sigit Prabowo dilantik jadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). (Foto: YouTube Sekretariat Presiden).

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak Polri tak hanya mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat pemerintah.

Ia meminta aspek pelanggaran kode etik profesi juga ditelusuri, termasuk menyangkut status keanggotaan pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurut Abdullah, pemeriksaan etik perlu dilakukan apabila pihak yang bersangkutan masih berstatus sebagai anggota aktif Polri.

“Menurut saya, persoalan ini perlu menjadi perhatian serius Polri, termasuk dari aspek penegakan kode etik profesi,”

kata Abdullah dalam keterangannya, Rabu, 4 November 2026.

Ia mengatakan status keanggotaan aktif Polri jadi hal yang perlu diperjelas dalam proses penanganan perkara tersebut. Sebab, jika terbukti ada anggota aktif yang terlibat, mekanisme pemeriksaan etik mesti berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Iklan

Abdullah juga mengingatkan agar penyidikan tak hanya berfokus pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik perlu membongkar kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik praktik penyadapan tersebut.

“Jika yang bersangkutan masih berstatus sebagai anggota aktif Polri, tentu mekanisme pemeriksaan etik perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

ujarnya.

Selain mengusut pihak yang terlibat, Abdullah meminta penyidik menelusuri struktur dan rantai komando yang memungkinkan praktik penyadapan itu terjadi. Menurutnya, motif hingga tujuan pengumpulan informasi sensitif juga harus diungkap secara terang.

Ia menilai perkara ini memiliki dimensi serius karena penyadapan disebut menyasar Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat pemerintah. Informasi yang diperoleh dari tindakan tersebut berpotensi berkaitan dengan kepentingan strategis negara.

“Dugaan tersebut, menurut saya, perlu didalami karena penyadapan yang dilakukan disebut menyasar Presiden dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya,”

kata Abdullah.

Menurut dia, penyalahgunaan informasi sensitif dan strategis dapat mengancam kepentingan nasional hingga kedaulatan negara. Maka itu, penyidik harus memastikan apakah informasi itu hanya dikumpulkan atau telah digunakan untuk tujuan tertentu.

Abdullah bahkan meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur makar dalam perkara tersebut. Namun, ia menekankan dugaan itu harus diuji melalui bukti dan fakta hukum, bukan sekadar asumsi.

“Jika memang ada dugaan makar, tentu penyidik perlu mendalami dan menyelidiki kemungkinan tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ditemukan,”

jelasnya.

Apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana termasuk dugaan makar, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Abdullah memastikan Komisi III DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut. Ia mengingatkan agar pengusutan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan individu, tetapi juga mengevaluasi tanggung jawab institusi.

“Kami di Komisi III DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai penanganannya hanya berfokus pada aspek pidana,”

ujarnya.

Menurut Abdullah, evaluasi kelembagaan diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Ia menegaskan, pengusutan harus menjawab siapa saja yang terlibat. Begitupun dugaan jaringan tersebut bekerja, serta untuk kepentingan apa informasi strategis negara dikumpulkan.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.