← Kembali ke Surah Al-Maidah

Tafsir Ayat

Surah Al-Maidah Ayat 26

Juz 6 Ayat 26 dari 120 Madaniyah
قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ ۛ أَرْبَعِينَ سَنَةًۭ ۛ يَتِيهُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ فَلَا تَأْسَ عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْفَٰسِقِينَ

Qaala fa innahaa muhar ramatun 'alaihim arba'eena sanah; yateehoona fil ard; falaa taasa 'alal qawmil faasiqeen

Terjemahan Kemenag RI

Allah berfirman: "(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu".

Tafsir

Doa Nabi Musa itu dikabulkan oleh Allah dan Allah menyatakan bahwa sesungguhnya tanah suci itu diharamkan bagi mereka selama empat puluh tahun. Karena kedurhakaan itu, mereka tidak dapat memasuki tanah suci dan tidak dapat mendiaminya selama empat puluh tahun. Selama masa itu mereka selalu berada dalam keadaan kebingungan, tidak mengetahui arah dan tujuan. Sesudah itu Allah menganjurkan kepada Nabi Musa agar tidak merasa sedih atas musibah/siksa yang menimpa kaumnya yang fasik itu, karena bagi mereka akan merupakan pelajaran dan pengalaman.

Menurut pendapat kebanyakan ahli tafsir, bahwa Nabi Musa dan Nabi Harun berada di padang gurun bersama-sama kaum Bani lsrail, tetapi padang itu bagi Nabi Musa dan Nabi Harun merupakan tempat istirahat dan menambah ketinggian derajat mereka. Sedangkan bagi kaum Yahudi yang ingkar itu merupakan siksaan yang sangat berat. Setelah selesai peristiwa di padang pasir Paran yang tandus Nabi Musa dan Nabi Harun wafat. Kemurnian fitrah orang-orang Bani Israil itu telah dirusak oleh kesesatan, perbudakan, penindasan dan paksaan raja-raja Mesir, hingga mereka sesat, pengecut, dan penakut. Hal itu telah mendarah daging pada diri mereka. Karenanya pada waktu Musa a.s. membawa mereka ke arah kebenaran, keberanian dan kebahagiaan, mereka tetap bersifat pengecut.

Sumber: Tafsir Kemenag RI