← Kembali ke Surah An-Nisa

Tafsir Ayat

Surah An-Nisa Ayat 166

Juz 6 Ayat 166 dari 176 Madaniyah
لَّٰكِنِ ٱللَّهُ يَشْهَدُ بِمَآ أَنزَلَ إِلَيْكَ ۖ أَنزَلَهُۥ بِعِلْمِهِۦ ۖ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةُ يَشْهَدُونَ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدًا

Laakinil laahu yashhadu bimaaa anzala ilaika anzalahoo bi'ilmihee wal malaaa'ikatu yashhadoon; wa kafaa billaahi Shaheeda

Terjemahan Kemenag RI

(Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al Quran yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). Cukuplah Allah yang mengakuinya.

Tafsir

Walaupun orang Yahudi itu mengingkari kenabian Muhammad saw dan tidak mau menjadi saksi atas kebenarannya, namun Allah yang menjadi saksi atas kebenaran Al-Qur'an yang diturunkan kepada Muhammad. Allah memperkuat lagi kesaksian-Nya dengan menyatakan bahwa Allah telah menurunkan Al-Qur'an dengan ilmu-Nya, yang belum pernah diketahui oleh Nabi Muhammad dan kaum mukminin, dengan rangkaian dan susunan kata-katanya yang indah, bukan prosa, bukan puisi, berisi ilmu dan hikmah yang padat, tidak mungkin ditiru oleh siapa pun, sanggup menghadapi tantangan zaman, kapan saja dan di mana saja, mengandung aspek-aspek ilmu pengetahuan yang dibutuhkan oleh masyarakat, sesuai dengan firman Allah:

...Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab¦. (al-An'am/6:38).

Maksudnya dalam Al-Qur'an telah ada pokok-pokok ajaran agama, norma-norma, hikmah-hikmah dan tuntunan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat dan kebahagiaan makhluk pada umumnya. Al-Qur'an mengandung berita-berita yang gaib tentang masa lampau, masa sekarang dan masa mendatang. Barang siapa dengan tekun mempelajari Al-Qur'an akan bertambah yakin atas kebenarannya dan sanggup pula menjadi saksi. Para malaikat pun terutama Jibril yang jadi perantara dalam turunnya Al-Qur'an itu, ikut menjadi saksi atas kebenarannya. Sebenarnya cukup dengan kesaksian dari Allah, sebab tidak ada yang lebih benar dan terpercaya daripada kesaksian Allah.

Sumber: Tafsir Kemenag RI