← Kembali ke Surah Shad

Tafsir Ayat

Surah Shad Ayat 35

Juz 23 Ayat 35 dari 88 Makkiyah
قَالَ رَبِّ ٱغْفِرْ لِى وَهَبْ لِى مُلْكًۭا لَّا يَنۢبَغِى لِأَحَدٍۢ مِّنۢ بَعْدِىٓ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ

Qaala Rabbigh fir lee wa hab lee mulkal laa yambaghee li ahadim mim ba'de inaka Antal Wahhab

Terjemahan Kemenag RI

Ia berkata: "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi".

Tafsir

Allah lalu menjelaskan bahwa setelah Sulaiman sembuh dari sakitnya, ia menyadari kelemahan yang ada pada dirinya. Ia telah memilih hal yang kurang penting. Dia telah kehilangan waktu yang utama untuk melakukan ibadah karena menyaksikan latihan kuda.

Lalu Nabi Sulaiman berdoa kepada Allah agar dianugerahi kerajaan yang tidak ada tandingannya, yang tak akan dimiliki oleh seorang jua pun sesudahnya. Dalam hadis Nabi saw diriwayatkan:

Bahwa Nabi saw berkata: Bahwa Ifrit dari golongan jin meludahi aku tadi malam agar aku membatalkan salatku namun Allah memberikan kekuatan kepadaku sehingga aku dapat menangkap jin itu. Aku bermaksud untuk mengikatnya di satu tiang dari tiang-tiang masjid sehingga kamu dapat melihatnya. Tapi aku teringat doa saudaraku Sulaiman, "Ya Allah ampunilah aku, dan berilah aku kekuatan yang tidak layak untuk diberikan kepada orang sesudahku". Maka aku usir dia untuk menjauh.(Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Nabi Sulaiman dibesarkan dalam lingkungan kerajaan dan kenabian. Sejak kecil ia terlatih sebagai seorang anak dari seorang raja dan nabi. Sulaiman pun mewarisi kemampuan keduanya dan Allah juga menganugerahkan kepadanya kemampuan itu. Itulah sebabnya maka Allah menganugerahkan kepadanya kerajaan yang sangat kuat dan kekayaan yang berlimpah ruah, yang tiada tandingannya.

Di akhir ayat Allah menyebutkan alasan yang dikemukakan Sulaiman dalam doanya yaitu karena Allah benar-benar akan mengabulkan doa setiap orang yang disertai usaha dan syarat kemampuan yang dimiliki sesuai dengan kehendak-Nya.

Sumber: Tafsir Kemenag RI