← Kembali ke Surah Yusuf

Tafsir Ayat

Surah Yusuf Ayat 80

Juz 13 Ayat 80 dari 111 Makkiyah
فَلَمَّا ٱسْتَيْـَٔسُوا۟ مِنْهُ خَلَصُوا۟ نَجِيًّۭا ۖ قَالَ كَبِيرُهُمْ أَلَمْ تَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ أَبَاكُمْ قَدْ أَخَذَ عَلَيْكُم مَّوْثِقًۭا مِّنَ ٱللَّهِ وَمِن قَبْلُ مَا فَرَّطتُمْ فِى يُوسُفَ ۖ فَلَنْ أَبْرَحَ ٱلْأَرْضَ حَتَّىٰ يَأْذَنَ لِىٓ أَبِىٓ أَوْ يَحْكُمَ ٱللَّهُ لِى ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلْحَٰكِمِينَ

Falammas tay'asoo minhu khalasoo najiyyan qaala kabeeruhum alam ta'lamoon anna abaakum qad akhaza 'alaikum mawsiqam minal laahi wa min qablu maa farrattum fee Yoosufa falan abrahal arda hattaa yaazana leee abeee aw yahkumal laahu lee wa huwa khairul lhaakimeen

Terjemahan Kemenag RI

Maka tatkala mereka berputus asa dari pada (putusan) Yusuf mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik. Berkatalah yang tertua diantara mereka: "Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan nama Allah dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf. Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir, sampai ayahku mengizinkan kepadaku (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya".

Tafsir

Allah mengabarkan bahwa tatkala saudara-saudara Yusuf berputus asa karena Yusuf menolak salah seorang dari mereka untuk menggantikan Bunyamin, mereka lalu berkumpul untuk merundingkan secara rahasia apa yang akan mereka kerjakan selanjutnya. Saudaranya yang tertua yang bernama Yahuda berkata, "Bukankah kamu mengetahui bahwa ayahmu, Yakub, telah mengambil janji yang berat dari kita dengan nama Allah bahwa kita akan sungguh-sungguh menjaga keselamatan Bunyamin dan sanggup mengembalikannya kepada ayah, kecuali jika kita menghadapi bahaya yang besar yang tidak dapat dihindari. Penahanan Bunyamin ini akan membuat ayah kita bertambah sedih, terlebih bila diingat bahwa kita dahulu telah menyia-nyiakan Yusuf." "Oleh sebab itu," kata Yahuda lebih lanjut, "aku tidak akan meninggalkan Mesir sampai ayahku mengizinkanku untuk kembali, atau sampai Allah memberi keputusan lain kepadaku karena Allahlah yang Maha Mengetahui perkara-perkara yang gaib dan Dia adalah Hakim yang paling baik."

Sumber: Tafsir Kemenag RI