HukumKPK Terima Pengembalian Rp250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Muktamar NUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima pengembalian uang Rp250 juta dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias, Sumatera Utara. Memang ada…By Rahmat Baihaqi / Ivan Syahruna Lubis1 Menit Lalu