Ekonomi BisnisBeri Pelakuan Khusus, OJK Kasih Keringanan Kredit Bagi Debitur Korban Gempa NTTOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan khusus terhadap kredit maupun pembiayaan bagi debitur yang terkena dampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara…By Anisa Aulia / Dusep Malik1 Menit Lalu