Baru-baru ini viral di media sosial aksi seorang wisatawan asing yang sedang menyelam tengah memanah seekor penyu. Kejadian tersebut diketahui terjadi di kawasan konservasi kepulauan Papua Barat Daya.
Dalam video tersebut, tampak wisatawan tersebut membawa peralatan spearfishing ke dasar laut, mengarahkan panahnya, lalu membunuh seekor penyu yang sedang berdiam di dekat terumbu karang.
Peristiwa ini tentu amat miris mengingat perjuangan hidup seekor penyu sejak menetas dari telur hingga berhasil tumbuh dewasa menghadapi ancaman alam yang luar biasa masif, sebelum akhirnya nyawanya dirampas secara paksa oleh manusia.
Akademisi sekaligus pegiat lingkungan laut dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Beginer Subhan, memberi perhatian atas kejadian tersebut.
Membunuh Satwa
Ia mengatakan dalam kegiatan scientific diving, penyelam tidak diperkenankan mengganggu hewan maupun kehidupan laut, terlebih melakukan tindakan yang dapat membahayakan atau membunuh satwa yang dilindungi seperti penyu.
Prinsip utama yang harus dipahami penyelam adalah saling menghargai sesama makhluk hidup. Penyelam tidak boleh mengganggu aktivitas hewan seperti penyu, pari manta, dan biota laut lainnya,”
tegasnya dikutip dari laman IPB, Senin 21 September 2026.
Ia menegaskan, penyelam tidak diperkenankan menyentuh, mengejar, mengangkat, menunggangi, atau melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu penyu maupun biota laut.
Menurutnya, aspek konservasi dan perlindungan biota laut juga selalu menjadi bagian dalam pelatihan selam. Sebelum melakukan penyelaman, peserta biasanya mendapatkan briefing mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap biota serta lingkungan laut atau conservation briefing.
Lingkungan yang sehat dan biota laut yang unik merupakan modal untuk kegiatan penyelaman dan wisata. Mari kita jaga bersama,”
ujarnya.
Wisata dan Penyelaman
Ia menambahkan, pemahaman mengenai etika penyelaman penting bagi masyarakat maupun wisatawan yang ingin melakukan aktivitas bawah air. Kegiatan wisata dan penyelaman seharusnya tidak berubah menjadi ancaman bagi keberlangsungan satwa laut.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelam asing di wilayah Indonesia, Beginer mengatakan bahwa tindakan tersebut harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Jika terjadi pelanggaran oleh penyelam asing di Indonesia, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Bisa diberikan denda dan larangan kunjungan ke Indonesia,”
tutup Beginer.






