Keamanan pangan menjadi aspek penting yang harus kita jaga bersama untuk memastikan setiap pengalaman wisata berlangsung aman, nyaman, dan berkualitas,”
kata Widiyanti dalam keterangannya Rabu 21 Oktober 2026.
Ia mengatakan, keamanan pangan perlu menjadi bagian dari layanan pariwisata, termasuk di desa wisata yang mengandalkan kuliner lokal sebagai salah satu daya tariknya.
Keamanan Pangan
Pemerintah, kata dia, mendorong penguatan kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan perhatian terhadap keamanan pangan di destinasi wisata berbasis masyarakat.
Widiyanti menilai, desa wisata tidak cukup hanya menawarkan daya tarik alam dan budaya.
Kualitas layanan, termasuk keamanan makanan yang dikonsumsi wisatawan, juga perlu menjadi perhatian dalam pengembangan destinasi.
6.300 Desa Wisata
Saat ini, lebih dari 6.300 desa wisata telah terdaftar dalam platform Jejaring Desa Wisata (Jadesta) yang dikelola Kementerian Pariwisata.
Ribuan desa tersebut memiliki potensi untuk menggerakkan ekonomi lokal melalui berbagai kegiatan, termasuk usaha kuliner dan penjualan produk khas daerah.
Namun, dalam keterangannya, Kementerian Pariwisata belum merinci jumlah desa wisata yang telah mendapatkan pendampingan keamanan pangan maupun capaian pengawasan terhadap pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut.
Widiyanti berharap, sinergi Kementerian Pariwisata dan BPOM dapat menjangkau lebih banyak desa wisata.
Upaya itu diharapkan tidak hanya meningkatkan daya tarik dan kunjungan wisatawan, tetapi juga memperhatikan kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, pengelola desa wisata, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat dalam memastikan keamanan pangan menjadi bagian dari pengembangan pariwisata.
Desa wisata tidak hanya menjadi destinasi yang menarik untuk dikunjungi, tetapi juga menjadi ruang hidup yang sehat, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”
tutup Widiyanti.