Memasuki penghujung 2025, masyarakat Indonesia kembali dimanjakan dengan rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama Nataru (Natal dan Tahun Baru) yang sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Kalender libur tahun ini menyuguhkan kombinasi tanggal merah yang strategis, memberi peluang long weekend hingga jeda istirahat di tengah kesibukan kerja.
Tidak hanya sebagai waktu refleksi dan perayaan, jadwal libur nasional dan cuti bersama juga menjadi titik penting untuk merencanakan liburan keluarga, kegiatan spiritual, maupun perjalanan panjang akhir tahun.
Pemerintah menetapkan total 27 hari libur dan cuti bersama sepanjang 2025, termasuk periode Nataru yang dinanti oleh banyak orang.
Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
- Libur Nasional Hari Raya Natal
Tanggal: 25 Desember
Status: Libur Nasional
Berlaku untuk seluruh pekerja sektor publik, swasta, dan pelajar.
- Libur Nasional Tahun Baru
Tanggal: 1 Januari
Status: Libur Nasional
Seluruh aktivitas perkantoran dan sekolah diliburkan sesuai ketentuan pemerintah.
Long Weekend 4 Hari: 25 Desember 2025 – 1 Januari 2026
- Kamis, 25 Desember 2025 – libur natal
- Jumat, 26 Desember 2025 – cuti bersama
- Sabtu, 27 Desember 2025 – akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025 – akhir pekan
- Senin, 29 Desember 2025 – cuti bersama
- Selasa, 30 Desember 2025 – cuti bersama
- Rabu, 31 Desember 2025 – cuti bersama
Libur panjang ini memberi peluang bagi masyarakat untuk merencanakan liburan, berkumpul bersama keluarga, atau sekedar beristirahat di rumah.

