Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gelar Perkara Kasus Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum Jokowi: Pembuktian Ijazah di Pengadilan
Nasional

Gelar Perkara Kasus Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum Jokowi: Pembuktian Ijazah di Pengadilan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Desember 15, 2025 1:18 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menghadiri gelar perkara khusus kasus pencemaran nama baik presiden ke-7 di Polda Metro Jaya
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menghadiri gelar perkara khusus kasus pencemaran nama baik presiden ke-7 di Polda Metro Jaya. (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Tim Kuasa Hukum Presiden RI ke-7, Joko Widodo, menyatakan gelar perkara khusus kasus pencemaran nama baik yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, bukan menjadi ajang untuk pembuktian perihal keaslian ijazah. Sebab pembuktian itu hanya dapat dilakukan pada saat di pengadilan.

Jadi ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan. Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sinilah nanti akan dilihat apakah yang sudah dilakukan sudah benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi kita hanya melihat saja nih pemaparan dari para penyidik,”

kata kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan di Polda Metro Jaya Senin 15 Desember 2025.

Menurutnya, gelar perkara khusus yang digelar penyidik Polda Metro Jaya hanya memaparkan proses penyelidikan hingga penyidikan yang selama ini telah dilakukan. Demikian juga dalam forum itu, sambung Yakub, tidak ada kesempatan untuk saling mengoreksi hal-hal apa saja yang didapatkan penyidik.

Karena forum untuk mengoreksi suatu penyidikan bukan di sini. Ini hanya mereka memaparkan, para penyidik. Apa yang sudah dilakukan sehingga para tersangka tentu yang memiliki hak untuk mengetahui mungkin apa yang telah dilakukan, apa yang sudah disita dan sebagainya,”

pungkas dia.

Ketika ditanya kenapa Jokowi tidak hadir, Yakub hanya menjawab normatif dengan dalih telah mendapat hak kuasanya.

Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kamilah yang memang diberikan kuasa untuk hadir,”

tutup Yakub. 

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dugaan pencemaran nama baik Jokowi buntut tudingan ijazah palsu. Para tersangka dibagi menjadi dua kluster. Untuk kluster pertama ada Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF). 

Sedangkan klaster kedua adalah Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim kuasa hukum Roy Suryo cs mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Langkah ini diambil setelah permohonan sebelumnya disebut tidak mendapatkan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Ahmad Khozinudin, salah satu anggota tim hukum, menjelaskan bahwa permohonan gelar perkara khusus sebenarnya sudah diajukan pertama kali ke Wasidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2025.

Namun sampai hari ini permohonan itu tidak pernah diproses,”

ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis lalu, 20 November 2025.

Menurutnya, baru belakangan ini penyidik memberikan sinyal agar permohonan tersebut diajukan ulang.

Hari ini kami kembali menyerahkan permohonan gelar perkara khusus kepada Biro Wasidik,”

kata Khozinudin.

Ia menilai, situasi ini janggal mengingat pada tahap penyelidikan sebelumnya, Mabes Polri pernah menggelar perkara khusus ketika kasus tersebut sempat dihentikan. Tetapi setelah penanganan berpindah ke Polda Metro Jaya dan status naik menjadi penyidikan, gelar perkara khusus justru tidak dilakukan.

Khozinudin menegaskan, bahwa pada fase penyidikan pihak kepolisian seharusnya tidak memiliki alasan untuk mengulur atau menolak pelaksanaan gelar perkara khusus. Apalagi Polri tengah mendorong peningkatan transparansi dan reformasi kinerja.

Sekarang statusnya sudah penyidikan. Tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus, terlebih di tengah wacana perbaikan kinerja institusi Polri,”

ucap Khozinudin.

Ia menyebut, bahwa Mabes Polri sebelumnya telah lebih terbuka ketika melakukan gelar perkara terhadap laporan masyarakat terkait kasus ini. Permohonan ulang ini menjadi sorotan baru dalam polemik panjang kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang hingga kini terus bergulir dan menyita perhatian publik.

Tag:ijazahJokowiPolda Metro JayaRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pengunjung menyaksikan penampilan The Mystical Kecak Dance di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta
Hype

TMII Jadi Primadona Libur Lebaran, Targetkan 140 Ribu Pengunjung

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) masih jadi destinasi wisata yang menjadi favorit wisatawan di momen libur Lebaran. Corporate Communication TMII, Ken Elsa mengatakan memasuki hari keempat libur Lebaran, kunungan wisatawan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Beri Yaqut Tahanan Rumah, KPK Turun Derajat Jadi Penegak Hukum “Biasa Saja”

Wacana dan keputusan pemberian status tahanan rumah bagi tersangka kasus tindak pidana korupsi menuai kritik. Langkah ini dinilai sebagai preseden buruk yang menunjukkan merosotnya taji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga…

By
Adi Briantika
Dusep
5 Min Read
Pekerja menyelesaikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mangasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Pemerintah menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih dapat beroperasi hingga akhir Desember 2026.
Nasional

Polemik 30 Ribu SPPI Kemhan: Waspada Celah Hukum Korupsi dan Kemunduran Reformasi

Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza, menyorot rencana Kementerian Pertahanan merekrut 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih  Selain masalah sosiologis di desa, kebijakan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Acara GoMudik di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta
Nasional

(Part II) Tarif Meroket, Driver Ojol Nyaris Kolaps “Dicekik” Aplikator, Pemerintah Kemana?

Perubahan Pola Pemesanan Di sisi lain, salah satu perusahaan ojek online terbesar…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
18 menit lalu
Kendaraan roda empat melaju di Tol Trans Jawa, Semarang-Solo KM 443 B, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Korlantas Resmi Cabut One Way di Tol Trans Jawa KM 414 – KM 263

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan skema one way nasional saat arus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 jam lalu
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Nasional

Menko PMK Pastikan Tak Ada Pembelajaran Daring Bagi Siswa Sekolah

Pemerintah sebelumnya dikabarkan berencana menerapkan kebijakan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Nasional

Rekrutmen 30 Ribu SPPI oleh Kemhan Picu Kecurigaan, Kopdes Merah Putih Dikelola Ala Militer?

Rencana Kementerian Pertahanan merekrut 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up