Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Keluarga Korban Kecewa, Pelaku Kecelakaan Maut di Blok M Hanya Dituntut 3 Tahun
Megapolitan

Keluarga Korban Kecewa, Pelaku Kecelakaan Maut di Blok M Hanya Dituntut 3 Tahun

hadi-febriansyah-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Desember 15, 2025 4:20 pm
By
Hadi Febriansyah
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
8 bulan lalu
Share
Sidang tuntutan terdakwa pelaku kecelakaan maut di kawasan Blok M, Jaksel, Adrian Pratama Putra, yang menewaskan Kisan Ilyas Baskara Shaleh
Sidang tuntutan terdakwa pelaku kecelakaan maut di kawasan Blok M, Jaksel, Adrian Pratama Putra, yang menewaskan Kisan Ilyas Baskara Shaleh (Foto: Dokumentasi Pribadi/Istimewa)
SHARE

Keluarga korban kecelakaan yang menewaskan Kisan Ilyas Baskara Shaleh (23), kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, terdakwa Adrian Pratama Putra (33) hanya dituntut oleh JPU dengan hukuman 3 tahun penjara serta denda sebesar Rp10 juta.

Daftar isi Konten
  • Detik-Detik Kecelakaan Dini Hari
  • Keluarga Korban Terus Perjuangkan Keadilan

Silfia kakak kandung korban, menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa. Ditegaskannya, ancaman maksimal pasal yang dikenakan pada terdakwa enam tahun. Namun tuntutannya hanya tiga tahun.

Kami tidak melihat adanya itikad baik yang layak kepada keluarga korban,”

ujar Silfia, Senin, 15 Desember 2025.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memiliki ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.

Kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan dakwaan,”

tegas Silfia.

Detik-Detik Kecelakaan Dini Hari

Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 03.25 WIB di perempatan MRT Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru. Saat itu, Kisan tengah membantu temannya yang kehabisan bahan bakar dengan mendorong sepeda motor ke arah Senayan.

Namun nahas, saat korban melakukan putar balik, sebuah mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabraknya. Pengemudi mobil sempat diamuk warga karena diketahui dalam kondisi mabuk.

Keluarga Korban Terus Perjuangkan Keadilan

Pasca-kejadian, orang tua Kisan melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai bentuk tuntutan keadilan. Namun seiring berjalannya proses hukum hingga tahap tuntutan, keluarga merasa harapan mereka akan keadilan belum terpenuhi.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait ringannya tuntutan bagi pelaku kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Tag:kecelakaanKisan Ilyas Baskara Shalehmasjid agung al azhar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
1
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
5

BERITA LAINNYA

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
Megapolitan

Api Lahap Lantai 11-16, Petugas Gulkarmat Bertahan di Lantai 10 Cegah Perambatan

Kobaran api yang melahap gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merambat…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
Megapolitan

Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius

Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar, Jumat, 7 Agustus 2026. (Istimewa)
Megapolitan

Gedung Bapenda DKI Membara Malam Ini, 100 Personel Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran melahap Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Jalan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
14 jam lalu
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (batik biru) membongkar kasus dugaan penyebaran hoaks selama Juni-Agustus 2026. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Megapolitan

Tak Cuma UU ITE, Penyebar Konten Hoaks Bayaran Berpotensi Kena Pasal Korupsi

Polda Metro Jaya menyinggung potensi terjadinya tindak pidana korupsi pada kasus pembayaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up