Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Keluarga Korban Kecewa, Pelaku Kecelakaan Maut di Blok M Hanya Dituntut 3 Tahun
Megapolitan

Keluarga Korban Kecewa, Pelaku Kecelakaan Maut di Blok M Hanya Dituntut 3 Tahun

hadi-febriansyah-owriteAmin Suciady
Last updated: Desember 15, 2025 4:20 pm
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
Share
Sidang tuntutan terdakwa pelaku kecelakaan maut di kawasan Blok M, Jaksel, Adrian Pratama Putra, yang menewaskan Kisan Ilyas Baskara Shaleh
Sidang tuntutan terdakwa pelaku kecelakaan maut di kawasan Blok M, Jaksel, Adrian Pratama Putra, yang menewaskan Kisan Ilyas Baskara Shaleh (Foto: Dokumentasi Pribadi/Istimewa)
SHARE

Keluarga korban kecelakaan yang menewaskan Kisan Ilyas Baskara Shaleh (23), kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, terdakwa Adrian Pratama Putra (33) hanya dituntut oleh JPU dengan hukuman 3 tahun penjara serta denda sebesar Rp10 juta.

Daftar isi Konten
  • Detik-Detik Kecelakaan Dini Hari
  • Keluarga Korban Terus Perjuangkan Keadilan

Silfia kakak kandung korban, menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa. Ditegaskannya, ancaman maksimal pasal yang dikenakan pada terdakwa enam tahun. Namun tuntutannya hanya tiga tahun.

Kami tidak melihat adanya itikad baik yang layak kepada keluarga korban,”

ujar Silfia, Senin, 15 Desember 2025.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memiliki ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.

Kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan dakwaan,”

tegas Silfia.

Detik-Detik Kecelakaan Dini Hari

Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 03.25 WIB di perempatan MRT Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru. Saat itu, Kisan tengah membantu temannya yang kehabisan bahan bakar dengan mendorong sepeda motor ke arah Senayan.

Namun nahas, saat korban melakukan putar balik, sebuah mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabraknya. Pengemudi mobil sempat diamuk warga karena diketahui dalam kondisi mabuk.

Keluarga Korban Terus Perjuangkan Keadilan

Pasca-kejadian, orang tua Kisan melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai bentuk tuntutan keadilan. Namun seiring berjalannya proses hukum hingga tahap tuntutan, keluarga merasa harapan mereka akan keadilan belum terpenuhi.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait ringannya tuntutan bagi pelaku kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Tag:kecelakaanKisan Ilyas Baskara Shalehmasjid agung al azhar
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

WFH ASN Diterapkan Jumat, Purbaya: Waktu Kerja Pendek, Pagi Olahraga Sore Leyeh-leyeh

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah usai libur Lebaran 2026. Pekerja di sektor industri alias pabrik dikecualikan dari kebijakan ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Didesak Dibawa ke Peradilan Umum

DPR RI mendesak Polri menyelidiki tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, hingga ke pengadilan. Terlebih, kasus ini…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Kue Nastar
Kesehatan

Menkes Ungkap Bahaya Kalori Tersembunyi di Nastar, Batasi Konsumsi saat Lebaran

Kue nastar menjadi salah satu sajian wajib yang selalu hadir di meja saat perayaan Lebaran. Rasanya yang manis dengan isian selai nanas serta teksturnya yang lembut membuat kue ini sulit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Seorang wanita memakai payung saat hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Maret 2026: Mayoritas Wilayah Hujan Ringan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi prakiraan cuaca di wilayah DKI…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
5 jam lalu
Masyarakat pengguna MRT
Megapolitan

MRT Jakarta Tetapkan Tarif Hanya Rp243 Hari Ini

Memperingati Hari MRT 2026, PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi memberlakukan tarif khusus…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
1 hari lalu
Ilustrasi, Cuaca Berawan
Megapolitan

BMKG Prediksi Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Waspadai Udara Lembap

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
1 hari lalu
Pengunjung melihat gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta
Megapolitan

Libur Lebaran Wisata Jabodetabek Diserbu Pengunjung, Puncak Melonjak 50 Persen

Libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat sebagai momentum berharga untuk melepas penat sekaligus mempererat…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up