Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Perusahaan Perusak Lingkungan Tak Cukup Disetop, Harus Tanggung Jawab dan Ganti Rugi
Nasional

Perusahaan Perusak Lingkungan Tak Cukup Disetop, Harus Tanggung Jawab dan Ganti Rugi

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Desember 16, 2025 5:09 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah (Foto: owrite)
SHARE

Penghentian operasional sejumlah perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai belum cukup untuk menjawab kerusakan lingkungan dan bencana yang ditimbulkan.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menegaskan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan seharusnya tidak hanya dihentikan kegiatannya, tetapi juga diminta pertanggungjawaban penuh, termasuk kewajiban ganti rugi.

Menurutnya, saat ini terdapat dua pandangan besar dalam menyikapi kasus-kasus pelanggaran lingkungan. Pandangan pertama melihat penghentian operasional sebagai solusi cepat, seolah dengan menghentikan kegiatan, seluruh persoalan bisa dianggap selesai.

Cara yang paling mudah itu menghapus yang sedang berjalan. Operasionalnya disetop, hubungan dihentikan,”

ujar Trubus kepada owrite baru-baru ini. 

Kemudian ada pandangan kedua yaitu, kerusakaan alam yang terjadi di wilayah Sumatera sudah hilang dan tidak perlu dimintai pertanggung jawaban.

Namun, ia menilai pandangan tersebut keliru dan tidak adil, terutama bagi masyarakat yang menanggung dampak langsung kerusakan lingkungan dan bencana alam. Menurutnya, ada pandangan kedua yang jauh lebih ideal, yakni setiap aktivitas masa lalu tetap harus dimintai pertanggungjawaban.

Jejak digital itu ada. Aktivitas yang dulu dilakukan harusnya tetap bertanggung jawab. Idealnya begitu. Tapi siapa yang menentukan? Negara. Kuncinya ada pada political will negara,”

tegasnya.

Trubus menegaskan, bahwa perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan semestinya diwajibkan membayar ganti rugi. Penghentian izin atau operasional bukanlah akhir dari proses hukum dan moral.

Harusnya ganti rugi dong. Ada konsekuensi yang harus mereka tanggung. Semuanya itu harus ada ganti ruginya,”

katanya.

Tanggung Jawab Semua Pihak

Lebih lanjut Trubus mengatakan, permasalahan kerusakan alam ini menjadi tanggung jawab besar bagi semua pihak, mulai dari presiden hingga kepala daerah. 

Pemerintahan itu dari mulai presiden sampai bupati, wali kota. Di tingkat bawah ada camat, ada lurah. Mereka semua punya kewenangan. Siapapun yang punya kewenangan itu harus bertanggung jawab,”

jelasnya.

Ia juga menyinggung peran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika kebijakan tata ruang memberi ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan, maka pejabat yang memiliki kewenangan atas RTRW tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban.

Namun, Trubus mengakui bahwa persoalan utama di Indonesia adalah lemahnya akuntabilitas. Budaya mempertanggungjawabkan kebijakan masih dianggap sebagai sesuatu yang “tidak elok”, padahal akuntabilitas merupakan inti dari kepemimpinan.

Kalau dapat untung, mau. Kalau tidak dapat untung, ya sudah. Itu logika cost and benefit. Kalau cost-nya terlalu besar, orang bertanya, ‘saya dapat apa?’ Watak manusia memang sering seperti itu,”

tandasnya.
Tag:acehBanjirHeadlinelongsorsumaterasumatera baratSumatera UtaraTrubus Rahadiansyah
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Psikolog: Revisi UU Perlindungan Anak Harus Menyentuh Keluarga

Psikolog Meity Arianty menyambut baik adanya revisi UU Perlindungan Anak. Namun ia menekankan revisi tersebut perlu memperluas pendekatan, tidak hanya ke anak tapi juga keluarga. Perlu diketahui, bahwa banyak kasus…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Megapolitan

BMKG: Cuaca Jakarta 8 Mei 2026 Berawan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat, 8 Mei 2026. Dilansir dari laman BMKG, wilayah DKI Jakarta diprediksi akan berawan.…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Ilustrasi Darurat Kesehatan Mental
Kesehatan

Psikolog: Anak Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Revisi UU Harus Menyeluruh

Psikolog Meity Arianty memberi tanggapan terkait wacana revisi UU Perlindungan Anak. Menurut Meity, revisi tersebut tidak hanya fokus pada aspek hukuman atau perlindungan fisik semata, tetapi juga menyentuh akar sosiopsikologis…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026,…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
13 jam lalu
Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Nasional

SPPG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Dinilai Terancam Kehilangan Marwah

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
16 jam lalu
Kapolri Sigit mengatakan ada fenomena celah hukum baru akibat eskalasi global saat ini.
Nasional

Kapolri Ingatkan Bareskrim Antisipasi Modus Kejahatan Transnasional Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak modus baru bermunculan akibat dinamika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
16 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Profil Roby Herbawan, Kabais Pengganti Letjen Yudi Abrimantyo

Teka-teki siapa yang menjabat Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI akhirnya terjawab.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up