Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Perusahaan Perusak Lingkungan Tak Cukup Disetop, Harus Tanggung Jawab dan Ganti Rugi
Nasional

Perusahaan Perusak Lingkungan Tak Cukup Disetop, Harus Tanggung Jawab dan Ganti Rugi

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Desember 16, 2025 5:09 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah (Foto: owrite)
SHARE

Penghentian operasional sejumlah perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai belum cukup untuk menjawab kerusakan lingkungan dan bencana yang ditimbulkan.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menegaskan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan seharusnya tidak hanya dihentikan kegiatannya, tetapi juga diminta pertanggungjawaban penuh, termasuk kewajiban ganti rugi.

Menurutnya, saat ini terdapat dua pandangan besar dalam menyikapi kasus-kasus pelanggaran lingkungan. Pandangan pertama melihat penghentian operasional sebagai solusi cepat, seolah dengan menghentikan kegiatan, seluruh persoalan bisa dianggap selesai.

Cara yang paling mudah itu menghapus yang sedang berjalan. Operasionalnya disetop, hubungan dihentikan,”

ujar Trubus kepada owrite baru-baru ini. 

Kemudian ada pandangan kedua yaitu, kerusakaan alam yang terjadi di wilayah Sumatera sudah hilang dan tidak perlu dimintai pertanggung jawaban.

Namun, ia menilai pandangan tersebut keliru dan tidak adil, terutama bagi masyarakat yang menanggung dampak langsung kerusakan lingkungan dan bencana alam. Menurutnya, ada pandangan kedua yang jauh lebih ideal, yakni setiap aktivitas masa lalu tetap harus dimintai pertanggungjawaban.

Jejak digital itu ada. Aktivitas yang dulu dilakukan harusnya tetap bertanggung jawab. Idealnya begitu. Tapi siapa yang menentukan? Negara. Kuncinya ada pada political will negara,”

tegasnya.

Trubus menegaskan, bahwa perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan semestinya diwajibkan membayar ganti rugi. Penghentian izin atau operasional bukanlah akhir dari proses hukum dan moral.

Harusnya ganti rugi dong. Ada konsekuensi yang harus mereka tanggung. Semuanya itu harus ada ganti ruginya,”

katanya.

Tanggung Jawab Semua Pihak

Lebih lanjut Trubus mengatakan, permasalahan kerusakan alam ini menjadi tanggung jawab besar bagi semua pihak, mulai dari presiden hingga kepala daerah. 

Pemerintahan itu dari mulai presiden sampai bupati, wali kota. Di tingkat bawah ada camat, ada lurah. Mereka semua punya kewenangan. Siapapun yang punya kewenangan itu harus bertanggung jawab,”

jelasnya.

Ia juga menyinggung peran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika kebijakan tata ruang memberi ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan, maka pejabat yang memiliki kewenangan atas RTRW tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban.

Namun, Trubus mengakui bahwa persoalan utama di Indonesia adalah lemahnya akuntabilitas. Budaya mempertanggungjawabkan kebijakan masih dianggap sebagai sesuatu yang “tidak elok”, padahal akuntabilitas merupakan inti dari kepemimpinan.

Kalau dapat untung, mau. Kalau tidak dapat untung, ya sudah. Itu logika cost and benefit. Kalau cost-nya terlalu besar, orang bertanya, ‘saya dapat apa?’ Watak manusia memang sering seperti itu,”

tandasnya.
Tag:acehBanjirHeadlinelongsorsumaterasumatera baratSumatera UtaraTrubus Rahadiansyah
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
2
Golkar Tuduh PDIP Main Dua Kaki, Pengamat Curiga Ada Data yang Belum Dibuka ke Publik
By Rahmat Tunny
Pengamat politik, Ujang Komaruddin.
3
Diciduk di Soetta, Buron Kasus Batu Bara Richard Muljadi Dioper ke Kejari Banjarmasin
By Rahmat Baihaqi
Richard Muljadi (memakai topi dan jaket hijau) ditangkap pihka Kejaksaan Agung atas kasus penipuan batu bara, di Bandara Soekarno-Hatta, 20 Juni 2026.
4
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bersiap Duduk di Kursi Pesakitan
By Rahmat Baihaqi
Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
5

BERITA LAINNYA

Wartawan senior Tatang Suherman.
Nasional

Viral Uang Kadeudeuh Rp1 Miliar Persib Seret BJB dan Dedi Mulyadi, Wartawan Senior Diperiksa Polda Jabar

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat minta keterangan wartawan senior yang…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
1 jam lalu
Roy Suryo saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Dipindah ke Rutan, Tahap Dua Kasus Ijazah Jokowi Bakal Dimulai

Proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
16 jam lalu
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Dok. Kementerian ESDM)
Nasional

Prabowo Didorong Terangi Daerah 3T, Bahlil: Semua Warga Berhak Nikmati Listrik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerataan akses…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
20 jam lalu
Ilustrasi rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Nasional

Pakar Soroti Aturan Batas Gaji MBR: Harus Ada Skema Jelas, Jangan Sampai jadi Beban APBN

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up