Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / 6 Anggota Yanma Mabes Polri Jalani Sidang Etik Buntut Keroyok Matel hingga Tewas
Megapolitan

6 Anggota Yanma Mabes Polri Jalani Sidang Etik Buntut Keroyok Matel hingga Tewas

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 17, 2025 4:09 pm
Rahmat
Dusep
Share
6 tersangka anggota Yanma ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembunhan dua matel
6 tersangka anggota Yanma ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembunhan dua matel (Foto: Istimewa)
SHARE

Propam Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap enam anggota Yanma buntut kasus kematian dua Matel atau debt collector yang tewas dikeroyok di Kalibata. Sidang KKEP digelar di Mabes Polri hari ini, Rabu 17 Desember 2025.

Infonya begitu (sidang etik enam anggota yanma),”

kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam saat dikonfirmasi Rabu 17 Desember 2025.

Anam mengatakan momentum sidang etik terhadap enam anggota Yanma Mabes Polri harus berjalan maksimal dan membuahkan hasil yang maksimal juga. Sidang etik ini juga menjadi gerbang untuk menentukan nasib para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap korban.

Kami mendukung apa yang dilakukan oleh kepolisian yang sudah menetapkan tersangka dalam konteks hukum pidana, ini penting untuk ahar tidak berulang kembali,”

kata Anam.

Namun demikian, Anam juga tidak membenarkan cara dua debt collector itu dengan memberhentikan paksa kendaraan yang ingin ditariknya di ruang publik. Sebab menurutnya dari kejadian-kejadian itulah yang memunculkan konflik.

Tapi, terlepas dari itu, penting untuk ditegaskan sekali lagi bahwa upaya-upaya dari debt collector siapapun itu tidak boleh melakukan penarikan di jalan atau di tempat-tempat umum. Karena, itu bisa memicu konflik, kekerasan, dan lain sebagainya,”

kata dia.

Anam mendorong kepada pihak Kepolisian dan pihak berwenang terkait untuk mengevaluasi khususnya kepada leasing dalam melibatkan debt collector untuk melakukan penagihan utang.

Banyak terjadi karena bermula dari penarikan yang di tengah jalan, di tempat umum, berulang terus. Juga perlu dipikirkan kalau kejadiannya terus berulang di tengah jalan begini, dipikirkan juga bagaimana orang yang punya leasing juga bertanggung jawab,”

tutup Anam.

Diberitakan sebelumnya, enam anggota Yanma Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dua orang debt collector alias mata elang (matel) hingga tewas. Mereka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, Brigadir AM.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 170, ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal pidana penjara 12 tahun.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara etik, keenam pelaku juga terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto pada Pasal 8 Huruf C.

Tag:debt collectorMabes PolrimatelPengeroyokanutang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Timnas Futsal Indonesia
Olahraga

Bikin Asia Terkejut! Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan prestasi bersejarah di Piala Asia Futsal 2026. Bermain di hadapan publik sendiri di Indonesia Arena, Senayan, skuad Merah Putih sukses menyingkirkan Jepang pada babak semifinal, Kamis…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Hukum

Bareskrim Tetapkan Dirut PT DSI Tersangka Penipuan 11 Ribu Lender Senilai Rp2,4 T

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), Taufiq Aljufri sebagai tersangka penggelapan dan penipuan atas penyaluran pendanaan 11.151 ribu korban atau lender. Selain Ajufri, Polri…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Hukum

Tersangka Korupsi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Berdalih Negara Tak Rugi

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Mulyono mengaku menerima uang sebesar Rp800 juta…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah DKI Jakarta Hujan Ringan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi Prakiraan cuaca di wilayah DKI…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
8 jam lalu
Cacahan uang rupiah limbah BI di TPS liar di Bekasi. (Sumber: Instagram @ lbj_jakarta)
Megapolitan

Viral Cacahan Rp50-Rp100 Ribu di TPS Liar Bekasi, Polisi: Uang Asli Tapi Limbah BI

Tumpukan cacahan uang kertas nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu menggunung di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
20 jam lalu
Prakiraan Cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi prakiraan cuaca hari ini di…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 hari lalu
Indoposco menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh
Megapolitan

Program Gubernur Banten Raih Penghargaan Indoposco  

Media Siber Indoposco menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh berpengaruh yang dinilai berjasa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up