Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang Aparat Penegak Hukum (APH) Banten melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal tersebut dibenarkan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo yang menyebut kelima orang tersebut diamankan di Banten
Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,”
ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis 18 Desember 2025.
Budi belum memberitahukan secara jelas pihak-pihak yang terlibat OTT itu. Namun hingga saat ini kelima orang itu masih dalam pemeriksaan.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,”
katanya.
KPK juga belum merincikan konstruksi perkara dari operasi senyap ini. Tapi yang jelas KPK memiliki waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan.
Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,”
tutup dia.
Dari informasi yang beredar, salah satu APH yang terjaring OTT adalah seorang Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten inisial RZ.

