Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / 2 Anggota Yanma Mabes Polri Dipecat Buntut Matel Tewas di Kalibata
Megapolitan

2 Anggota Yanma Mabes Polri Dipecat Buntut Matel Tewas di Kalibata

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 18, 2025 11:13 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
6 tersangka anggota Yanma ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembunhan dua matel
6 tersangka anggota Yanma ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembunhan dua matel (Foto: Istimewa)
SHARE

Divisi Propam Mabes Polri memutuskan memberhentikan dua anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri Brigpol IAM dan Bripda AMZ atas pengeroyokan dua debt collector atau mata elang (matel) hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Putusan tersebut setelah mereka menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Rabu 17 Desember 2025 kemarin. Mereka dinyatakan melanggar dua pasal sekaligus yakni Pasal Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 8 huruf c angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 13 huruf m Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia

Sanksi Etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi Administratif, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,”

kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago kepada wartawan, Kamis 18 Desember 2025.

Berbeda nasib dengan mereka Brigpol IAM dan Bripda AMZ, sidang KKEP juga digelar terhadap empat anggota polri yang terlibat lainnya yakni Bripda IAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA. Keempat orang tersebut hanya dikenakan sanksi berupa meminta maaf secara lisan terhadap sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Sanksi Administrasi berupa mutasi bersifat Demosi selama 5 tahun,”

kata Erdi.

Dalam sidang tersebut, terungkap juga kalau kendaraan yang dihentikan oleh dua orang matel tersebut milik Bripda AMZ. Saat itu AMZ sedang mengendarai motor NMAX warna hitam kemudian dihentikan paksa dua debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan.

Diduga karena tidak terima, AMZ memberitahu ke IAM dan diteruskan lagi sebuah grup Whatsapp yang menyebut seorang debt collector menahan motornya.

Brigadir IAM menerima informasi melalui WA Group dari Bripda AMZ bahwa dia dan motornya ditahan oleh pihak matel, sehingga Brigadir IAM spontan saat itu juga mengajak empat orang lainnya ke lokasi yang dikirim oleh Bripda AMZ,”

ungkap Erdi.

Lantas kejadian itu berujung dengan pengoroyokan dua orang matel hingga menyebabkan mereka tewas.

Diberitakan sebelumnya, enam anggota Yanma Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dua orang debt collector alias mata elang (matel) hingga tewas. Mereka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, Brigadir AM

Mereka disangkakan melanggar Pasal 170, ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal pidana penjara 12 tahun.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara etik, keenam pelaku juga terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto pada Pasal 8 Huruf C.

Tag:debt collectormatelPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
1
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53 Orang Ditangkap
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penggerebekan klub malam oleh polisi.
5

BERITA LAINNYA

Pertugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta berupaya memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta,
Megapolitan

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi: Api Diduga dari Lantai 11 yang Sedang Direnovasi

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta terbakar pada Jumat, 8 Agustus…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
52 menit lalu
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
Megapolitan

Api Lahap Lantai 11-16, Petugas Gulkarmat Bertahan di Lantai 10 Cegah Perambatan

Kobaran api yang melahap gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merambat…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
Megapolitan

Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius

Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar, Jumat, 7 Agustus 2026. (Istimewa)
Megapolitan

Gedung Bapenda DKI Membara Malam Ini, 100 Personel Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran melahap Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Jalan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up