Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Polisi Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Hukum

Polisi Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 23, 2025 3:39 pm
Rahmat
Dusep
Share
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Humas Mabes Polri)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu. Penetapan tersangka itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Iya benar (Wagub Babel Hellyana tersangka),”

kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa 23 Desember 2025.

Ditanya lebih lanjut, Truno belum menjelaskan secara rinci kronologi penetapan tersangka terhadap Hellyana.

Dari surat pemberitahuan tersangka Hellyana berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor atas nama Ahmad Sidik.

Penyidik juga telah bersurat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel hingga akhirnya menerbitkan surat penetapan tersangka Hellyana nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim per tanggal 17 Desember 2025.

Hellyana diduga memalsukan penggunaan gelar akademik dan melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Diberitakan sebelumnya, Hellyana pernah diperiksa penyidik Mabes Polri pada Kamis, 13 November 2025 atas laporan dugaan pemalsuan ijazahnya.

Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,”

ungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangannya, Jumat, 14 November 2025.

Hellyana dilaporkan dengan laporan polisi dengan nomor B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

Dalam laporannya, Wagub Kepulauan Bangka Belitung itu diduga memalsukan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ijazah yang dipakai Helyana diduga dipakainya untuk mencalonkan diri sebagai orang nomor dua di Kepulauan Babel. Ijazah miliknya berasal dari sebuah Universitas swasta di kawasan Jakarta Timur yang telah ditutup oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Trunoyudo memastikan penyidik bakal bersikap profesional dalam menangani penyelidikan kasus ini, terlebih kasus yang menjerat Helyana berhubungan dengan keaslian ijazah yang dimilikinya.

Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,”

pungkas dia.

Tag:Bangka BelitungbareskrimIjazah PalsupolisiWakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
BPJS Kesehatan
Hype

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026

Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) selama ini dikenal sebagai “penyelamat” masyarakat, karena membantu meringankan biaya pengobatan di rumah sakit. Mulai dari rawat inap, operasi, hingga pengobatan penyakit…

By
Ani Ratnasari
Ivan
4 Min Read
Car free day di Sudirman - Thambrin
Megapolitan

DKI Gelar Car Free Day di Rasuna Said Akhir Pekan Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai lokasi baru Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Rencananya CFD…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi istilah body count
Hype

Body Count Itu Apa? Istilah Gaul Viral di Kalangan Gen Z

Apakah kamu pernah mendengar istilah body count? Bahasa slang ini pernah ramai jadi pembicaraan di media sosial, terutama di kalangan Gen Z. Kamu bisa menemukan kata ini di obrolan TikTok,…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
13 jam lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up