Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 22 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bulus demi Lulus: Metamorfosis Ijon dalam Siasat Shadow Government Bupati Bekasi
Hukum

Bulus demi Lulus: Metamorfosis Ijon dalam Siasat Shadow Government Bupati Bekasi

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Desember 25, 2025 1:37 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dan pihak swasta Sarjan (kedua kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dan pihak swasta Sarjan (kedua kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.)
SHARE

31 tahun 6 bulan adalah usia Ade Kuswara Kunang ketika resmi menjabat sebagai bupati, sekaligus menjadikan dia kepala daerah termuda dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025. Usia Ade lebih muda dibandingkan para bupati sebelumnya, yang rata-rata berusia di atas 40 tahun ketika menjabat.

Bahkan Neneng Hasanah Yasin, pemenang Pilkada 2012, berhasil menjadi bupati perempuan pertama di Kabupaten Bekasi dengan usia 31 tahun 10 bulan. Itu pun ia masih lebih tua dibandingkan Ade.

3 Maret 2025, ketika Ade memimpin apel perdana bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungannya, ia menegaskan program 100 hari kerja dan Asta Perintah Harian sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

Sialnya, sadar atau tidak sadar, Ade melanggar setidaknya empat dari delapan perintah harian yang dia instruksikan, yakni menjaga integritas dan profesionalitas ASN; pencegahan kebocoran anggaran melalui teknologi; efisiensi belanja daerah tanpa mengurangi kualitas layanan publik; dan transparansi informasi pemerintahan.

Ijon: Perangkap Primitif yang Efektif

Bagi kalangan petani negeri ini, sistem ijon menjadi praktik yang kerap dilakukan. Meski dianggap sering merugikan petani lantaran harga panen yang ditawarkan lebih rendah daripada harga pasar, sistem ini tetap bertahan sebagai solusi finansial yang memberikan modal cepat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Ijon adalah praktik petani menjual hasil panennya sebelum masa panen demi memperoleh dana tunai, untuk keperluan pertanian maupun kebutuhan hidup keseharian. Keberlanjutan sistem ijon tidak terlepas dari peran hubungan petani dan tengkulak.

Perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi pertanian terkini, seharusnya mampu membuat petani meninggalkan ijon.

Namun, banyak petani kecil tetap mengandalkan ijon sebagai sumber pembiayaan utama, menimbulkan pertanyaan perihal faktor pendukung keberlanjutan praktik ini di tengah modernisasi dan munculnya opsi pendanaan formal yang lebih menguntungkan.

Hubungan petani dan tengkulak bukan hanya berdasar keuntungan ekonomi, melainkan ikatan sosial yang telah terbentuk sejak lama.

Tengkulak tidak hanya berperan sebagai pemberi modal, tapi juga menjadi figur yang dipercaya petani dan dapat diandalkan dalam keadaan mendesak, terutama di pedesaan yang sulit mengakses lembaga keuangan formal.

Kondisi tersebut membuat petani enggan beralih ke sistem yang lebih modern dan menguntungkan, sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi.

Desember 2024, alias dua bulan sebelum ia dilantik Presiden Prabowo, Ade diduga mulai menjalin komunikasi intensif dengan Sarjan, seorang pengusaha penyedia jasa konstruksi.

Ade pun diduga rutin meminta jatah “uang ijon” agar Sarjan bisa mengamankan paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

18 Desember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan, Ade, Kunang, dan delapan tersangka lainnya berhasil dicokok atas dugaan rasuah.

Penangkapan dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan dan pendalaman materi. Dari sinilah diketahui peran Kunang.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, peran kunang sangat sentral. Ia tidak sekadar menikmati cipratan dana, melainkan diduga aktif menjadi perantara dan pengumpul “upeti”.

Kunang ialah seorang Kepala Desa Sukadami, ia diduga sebagai perantara utama sekaligus pengepul uang suap dari Sarjan untuk diserahkan kepada Ade.

Selama Desember 2024-Desember 2025, Sarjan telah menyetor Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap melalui Kunang dan perantara lainnya.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK diduga mendapat penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total Rp4,7 miliar,”

kata Pelaksana Tugas KPK Asep Guntur Rahayu.

KPK pun menyita Rp200 juta uang tunai dari kediaman Ade yang merupakan sisa setoran ijon tahap empat dari Sarjan. Pekerjaan belum ada, tapi ijon telah berlangsung.

Ade dan Kunang resmi jadi tersangka. Sebagai penerima suap, mereka dikenakan Pasal 12 huruf A atau Pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Sarjan si penyogok, dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Tag:Ade kuswaraBupati BekasiHeadlineKorupsiKPKSpillsuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
9 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK: Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
14 jam lalu
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
4 hari lalu
Penampakan uang palsu siap edar saat Hari Raya Lebaran 2026
Hukum

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Digerebek! Gudang Produksi di Jabar Dibongkar

Bareskrim Mabes Polri membongkar peradaran uang palsu siap edar saat Hari Raya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up