Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 24 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya Rp19,5 M, Dua Eks Pejabat ESDM Jadi Tersangka
Hukum

Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya Rp19,5 M, Dua Eks Pejabat ESDM Jadi Tersangka

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Januari 1, 2026 3:35 pm
Adi Briantika
Dusep Malik
Share
Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Totok Suharyanto, memimpin konferensi pers dugaan korupsi PJUTS yang menjerat eks pejabat Kementerian ESDM, 31 Desember 2025.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Totok Suharyanto, memimpin konferensi pers dugaan korupsi PJUTS yang menjerat eks pejabat Kementerian ESDM, 31 Desember 2025. (Sumber: Humas Polri)
SHARE

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri membongkar praktik dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang menjerat pejabat tinggi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020. 

Proyek pengadaan PJUTS bernilai kontrak Rp108.997.596.000 dan diduga kuat ada penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Kerugian negara mencapai Rp19.522.256.578,74. 

Tiga orang resmi dijadikan tersangka, antara lain AS (Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI periode 2017–2023), HS (Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran periode 2019–2021), dan L (Direktur Operasional PT Len Industri). 

Penyidikan perkara telah kami mulai sejak 24 Januari 2023, dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,”

kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di kutip Kamis, 1 Januari 2026.

Menurut Totok, pada tahap lelang proyek ditemukan adanya permufakatan jahat yang diduga untuk memenangkan PT Len Industri. Modusnya yakni perubahan spesifikasi teknis, penggabungan paket pekerjaan, serta praktik post bidding yang bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Selain itu, dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan fakta bahwa sebagian pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, ada yang tidak terpasang, serta terdapat subkontrak tanpa persetujuan,”  

jelas Totok.

Dalam problem ini penyidik telah memeriksa 56 saksi dan tiga ahli, menggeledah kantor terkait, dan memblokir 31 aset tidak bergerak yang diduga milik para tersangka. Dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian ESDM 2020-2024, memuat kalimat tegas dan ambisius: “Menjamin ketersediaan energi nasional.” 

Artinya, PJUTS bukan sekadar proyek pengadaan lampu jalan. Ia ditempatkan sebagai instrumen vital untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan pemerataan akses energi bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan listrik konvensional (PLN), khususnya di wilayah tertinggal. Namun, pemerintah pula yang merusak rencana tersebut dengan kasus rasuah. 

PJUTS  merupakan salah satu program pemerintah demi pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih. Proyek ini menjadi bagian dari target Emisi Bersih (Net Zero Emission 2060). Pemasangan PJUTS diharapkan dapat menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan. 

Hingga tahun 2023, PJUTS yang telah terbangun sebanyak 23.056 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.152 km, yang tersebar di 31 provinsi. Program pemasangan PJUTS telah dimulai sejak tahun 2015 oleh Direktorat Jenderal EBTKE.

Selain itu, pada 9 Juni 2020, panitia pengadaan PJUTS wilayah tengah meloloskan dan memenangkan PT Len Industri meski tidak memenuhi syarat teknis.

Dalam pelaksanaannya pun korporasi itu diduga mengalihkan pekerjaan kepada pihak yang tidak terdaftar dalam dokumen penawaran dan tanpa sepengetahuan Pejabat Pembuat Komitmen. Hal itu menyebabkan beberapa PJUTS tidak terpasang dan kondisinya di bawah spesifikasi standar. PT Len Industri (Persero) merupakan korporasi pelat merah dengan bidang usaha elektronik untuk industri dan manufaktur. 

Tag:kementerian esdmKorupsiPengadaan BarangPLNPolriPT LENTenaga surya
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
1
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Biar Uang Negara Gak Mubazir, Kejagung Izinkan BGN Pakai 17.600 Motor Listrik yang Disegel

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel 17.600 unit motor listrik terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang (kiri) didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Deyang: Status Saksi Bukan Berarti Bersalah

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi tata kelola…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Ilustrasi kekerasan kepada perempuan.
Hukum

Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Sadis Bikin Gempar, DPR Desak Pemulihan Total Korban

Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan di Kabupaten Bandung terus…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
8 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Kejagung Ogah Bergantung Meski Sony Kasih Bocoran: Kami Punya Alat Bukti Banyak

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus korupsi tata Kelola program Makan Bergizi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up