Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Lucu, Kejagung Tiba-tiba Revisi Datang ke Kemenhut Bukan Penggeledahan Tapi ‘Cocokin Data’
Hukum

Lucu, Kejagung Tiba-tiba Revisi Datang ke Kemenhut Bukan Penggeledahan Tapi ‘Cocokin Data’

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 8, 2026 4:31 pm
Rahmat
Dusep
Share
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi) 
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) meluruskan soal kedatangan penyidiknya ke Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Rabu, 7 Januari 2026 kemarin. Katanya kedatangan penyidik bukan melakukan penggeledahan melainkan pencocokan data guna penyidikan dugaan korupsi tambang di Konawe Utara.

Memang kemarin ada kegiatan teman-teman dari Gedung Bundar ke Kementerian Kehutanan. Menjelang siang, dimana kegiatan itu bukan penggeledahan, tapi pencocokan data,”

ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantornya, Kamis, 8 Januari 2026.

Penyidikan dugaan korupsi Konawe Utara telah dimulai oleh penyidik Kejagung pada September 2025. Disaat itu juga penyidik, kata Anang juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait yang mengetahui dugaan korupsi itu terjadi.

Dari sini Kejagung mengklaim sudah mendapatkan beberapa data terlebih dahulu, sehingga mau repot-repot datang ke Kemenhut untuk pencocok data.

Dari hasil data dan dokumen ini tentunya ada yang perlu kita sesuaikan dan juga ada mana kekurangan yang tidak ada. Dari data-data itu kemudian kita proaktif penyidik ke Kementerian Kehutanan, ke Ditjen Planologi di mana dalam hal ini pihak Dirjen Planologi juga secara kooperatif dengan baik, mendukung dan memberikan data-data,”

klaim dia.

Bagi Kejagung selama cepat dan tidak mau repot, menjadi urgensinya penyidik supaya bisa menuntaskan kasus tersebut. Namun demikian terbuka peluang kalau-kalau nantinya penyidik Kejagung ingin melakukan pencocokan data lagi mendatangi Kemenhut.

Kita kalau memerlukan percepatan itu kita proaktif ke penyidik bisa saja. Tidak hanya di Kemenhut, di instansi lain pun supaya cepat, supaya tidak melebar kemana-mana data yang kita butuhkan,”

bebernya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejagung mendatangi kantor Ditjen Planologi Kemenhut dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di Konawe Utara kemarin Rabu, 7 Januari 2026.

Kejagung menduga ada alih fungsi kawasan hutan lindung yang justru dijadikan kawasan tambang oleh sejumlah perusahaan di Konawe Utara. Namun demikian, Anang tidak menyebutkan siapa kepala daerah yang dimaksudnya.

Dugaan korupsi di Konawe Utara yang baru-baru ini diselidiki oleh Kejagung perihal pemberian izin usaha pertambangan (IUP). Penyelidikan ini telah dimulai pada bulan Agustus dan September 2025 lalu.

Modusnya itu memberikan izin kepada beberapa perusahaan untuk pembukaan tambang, memasuki wilayah hutan lindung yang bekerja sama dengan instansi terkait,”

lanjut Anang.

Kasus ini diduga menyeret seorang mantan Bupati Konawe Utara. Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa titik di Konawe Utara dan Jakarta.

Disatu sisi, kasus ini juga pernah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menjerat Bupati Konawe Utara saat itu, Aswad Sulaiman pada tahun 2017. Meski sudah mendapati adanya kerugian negara sebesar Rp2,7 triliun, pada akhirnya kasus itu dihentikan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan perhitungan kerugian negara Rp2,7 triliun itu bukanlah angka final yang dihitung oleh auditor saat itu.

Jadi ketika melakukan penyelidikan atau penyidikan itu penyelidik atau penyidik itu sudah menghitung secara estimasi gitu ya, menghitung secara kasar atau melakukan estimasi terkait dengan kalkulasi dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dari suatu dugaan tindak bidana korupsi itu,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Januari 2026.

Tag:KejagungKemenhutKorupsiKPKPenggeledahanTambang Konawe Utara
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pengunjung menyaksikan penampilan The Mystical Kecak Dance di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta
Hype

TMII Jadi Primadona Libur Lebaran, Targetkan 140 Ribu Pengunjung

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) masih jadi destinasi wisata yang menjadi favorit wisatawan di momen libur Lebaran. Corporate Communication TMII, Ken Elsa mengatakan memasuki hari keempat libur Lebaran, kunungan wisatawan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Beri Yaqut Tahanan Rumah, KPK Turun Derajat Jadi Penegak Hukum “Biasa Saja”

Wacana dan keputusan pemberian status tahanan rumah bagi tersangka kasus tindak pidana korupsi menuai kritik. Langkah ini dinilai sebagai preseden buruk yang menunjukkan merosotnya taji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga…

By
Adi Briantika
Dusep
5 Min Read
Pekerja menyelesaikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mangasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Pemerintah menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih dapat beroperasi hingga akhir Desember 2026.
Nasional

Polemik 30 Ribu SPPI Kemhan: Waspada Celah Hukum Korupsi dan Kemunduran Reformasi

Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza, menyorot rencana Kementerian Pertahanan merekrut 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih  Selain masalah sosiologis di desa, kebijakan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Didesak Dibawa ke Peradilan Umum

DPR RI mendesak Polri menyelidiki tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
Penampilan Eks Menag Yaqut saat akan ditahan kembali di rutan KPK.
Hukum

Istimewanya Yaqut: Bisa Sungkeman di Rumah Saat Lebaran, Korupsi Rasa Pidana Ringan

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali mendekam di rumah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama

Tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, resmi kembali mendekam…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up