Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 27 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / KUHP dan KUHAP Baru dengan Sebelumnya Mana yang Lebih Baik? Ini Penjelasan Akademisi
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru dengan Sebelumnya Mana yang Lebih Baik? Ini Penjelasan Akademisi

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Januari 9, 2026 5:28 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
7 bulan lalu
Share
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala. (Foto: owrite/Syifa)
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala. (Foto: owrite/Syifa)
SHARE

Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 pada 2 Januari 2026.

Namun yang menjadi pertanyaan, apa yang kemudian membedakan antara KUHP dan KUHAP yang baru saat ini dengan yang sebelumnya? Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Eliasta Meliala, membeberkan perbedaannya. Dijelaskannya, aturan yang sebelumnya masih mengacu pada Undang-Undang Belanda.

Nah untuk yang sekarang ini dimodernisir dan makin modern. Yang blandis-blandis itu dihilangkan. Jadi sebagai contoh misalnya, sekarang ini ada pidana kerja sosial. Hal mana sudah dikenal diberbagai belahan bumi Eropa, sekarang kita mengadopsi,” 

ujar Adrianus kepada owrite baru-baru ini.

Selain itu, ia juga melihat aturan makin modern dengan adanya aturan hukum hidup (living law). Dimana hukum yang hidup di masyarakat juga dapat memperkuat hukum adat.

Begitu juga dengan KUHAP yang mengandung banyak hal-hal baru, mengenai ketidakjelasan peran dari penyidik dan penyelidik. 

Lalu kemudian berbagai acara yang terkait, tidak semua harus berakhir di penjara, juga sekarang semakin dimungkinkan. Restoratif justice makin kuat di KUHAP sekarang. Jadi sebetulnya secara over all, makin bagus dalam rangka politik hukum negara,”

katanya.

Namun, Adrianus mengingatkan politik hukum tentu memiliki cara mengembangkan Indonesia berbasis pada hukum. 

Tentu apa yang mereka pikir baik, strategi yang mereka lakukan dalam rangka membuat hukum ini mungkin sekali beda dengan kita. Makanya namanya politik kan, bukan sesuatu yang bersifat doktrin atau norma atau bahkan kaidah, tapi politik hukum,” 

jelasnya.

Dengan kata lain, sambung Adrianus, jika saat ini ada yang berpikir bahwa KUHP dan KUHAP ini banyak kekurangan, bahkan dianggap membuat Indonesia makin mundur, adalah sesuatu wajar.

Sebab, sesuatu yang dianggap baik oleh para penyelenggara negara, kemudian tidak serta merta dianggap sesuatu yang baik juga oleh pihak lain.

Tag:adrianus melialakriminologkuhapkuhpui
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Pamit Setelah 7 Tahun, Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI
By Anisa Aulia
Konferensi Pers pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Senin, 27 Juli 2026.
1
Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi, Destry Damayanti Jamin Stabilitas BI
By Anisa Aulia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin, 27 Juli 2026.
2
Rumor Badai Demo Agustus 2026: Perut Rakyat Masih Kenyang, Kepuasan Publik Jadi ‘Benteng’ Stabilitas Prabowo
By Rahmat Tunny
Demo di depan gedung DPR
3
Kisruh ‘Londo Ireng’, YLBHI Sentil Balik: Listrik Istana Dibayar Rakyat
By Adi Briantika
Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
4
Gagal Total Sebelum Demo Agustus: Isu Pelengseran Prabowo Membal di Ketiak TNI-Polri
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
5

BERITA LAINNYA

Banjir melanda Desa Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat, 24 Juli 2026, pukul 17.00 WIB.
Nasional

Laporan BNPB 24 Jam Terakhir: Jawa Timur Dikepung Api, Aceh Utara Diterjang Banjir

Dalam kurun 24 jam terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
23 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto menyapa kader PKB saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Nasional

Cap ‘Londo Ireng’ Prabowo, YLBHI: Ciri Otoriter dan Fasis!

Presiden Prabowo menyamakan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan “Londo…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
24 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Nasional

Kisruh ‘Londo Ireng’, YLBHI Sentil Balik: Listrik Istana Dibayar Rakyat

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 hari lalu
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian
Nasional

Komisi X Bakal Panggil Kemendiktisaintek, Minta Bongkar Konsep hingga Anggaran URI

Komisi X DPR RI akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up