Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 28 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Bongkar Kronologi OTT Pegawai Pajak Jakut yang Bikin Negara Rugi
Hukum

KPK Bongkar Kronologi OTT Pegawai Pajak Jakut yang Bikin Negara Rugi

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: Januari 11, 2026 10:48 am
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan, kronologi penangkapan sejumlah pegawai pajak Jakarta Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Sebanyak delapan orang terduga pelaku termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, sudah diamankan oleh KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan delapan orang itu diantaranya DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, HRT Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut.

Kemudian AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut, ASB Tim Penilai di KPP Madya Jakut, ABD selaku Konsultan Pajak, PS Direktur SDM dan PR PT WP, EY Staf PT WP, serta ASP selaku pihak swasta lainnya.

KPK kemudian bergerak melakukan penangkapan kepada para terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi, pada hari Jumat hingga Sabtu dini hari, yakni tanggal 9-10 Januari 2026, dengan mengamankan delapan orang,”

ujar Asep dalam konferensi pers Minggu, 11 Januari 2026.

Kronologi Penangkapan

Asep menjelaskan, pada bulan September hingga Desember 2025, PT WP menyampaikan laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023.

Lalu dari laporan itu, tim pemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, melakukan pemeriksaan guna menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran PBB. Ternyata dari hasil pemeriksaan, terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar.

PT WP kemudian kemudian mengajukan beberapa kali sanggahan dari hasil pemeriksaan tersebut. Diduga dalam prosesnya, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut meminta agar PT WP melakukan pembayaran pajak ‘all in’ sebesar Rp23 miliar.

All in dimaksud bahwa dari angka Rp23 miliar, sebesar Rp8 miliar untuk fee Sdr. AGS serta dibagikan kepada para pihak di lingkungan Ditjen Pajak,”

jelasnya.

Namun, PT WP merasa keberatan dengan permintaan itu dan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp4 miliar. Kemudian pada Desember 2025 terjadi kesepakatan, tim pemeriksa akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran pajak bagi PT WP senilai Rp15,7 miliar.

Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau sebesar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang signifikan,”

terangnya.

Adapun guna memenuhi permintaan fee dari AGS, pada Desember 2025 PT WP melakukan pencairan dana dengan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan menggunakan perusahaan PT NBK, yang merupakan milik ABD selaku konsultan pajak.

Setelahnya, pada Desember 2025 PT NBK mencairkan dana komitmen fee sebesar Rp4 miliar, yang kemudian ditukarkan ke dalam mata uang Dolar Singapura.

Dana itu selanjutnya diserahkan secara tunai oleh ABD kepada AGS dan ASB selaku Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek.

Dari penerimaan dana tersebut, pada Januari 2026, AGS dan ASB mendistribusikan uang kepada sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dan pihak-pihak lainnya,”

jelas Asep.

Asep menambahkan, pihaknya dalam OTT mengamankan sejumlah barang bukti dengan total sebesar Rp6,38 miliar. Bila dirinci diantaranya, uang tunai sebesar Rp793 juta, uang tunai sebesar SGD165 ribu atau setara Rp2,16 miliar, dan Logam Mulia seberat 1,3 kg atau senilai Rp3,42 miliar.

Tag:Asep Guntur RahayuKPKKronologiOTTPegawai Pajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Korban Tewas Calon Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Lima Orang, Kemhan Evaluasi Sistem Kesehatan
By Rika Pangesti
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia saat mengelar konferensi pers di Kantor Kemhan
1
Di Tengah Badai Kritik, Matahari 08 Kerahkan Massa Turun ke Jalan Dukung Program Presiden
By Ivan Syahruna Lubis
Barisan Relawan Matahari 08
2
Arena Judi Berkedok Tempat Bermain, Omzet Tembus Rp2,1 Miliar Sebulan
By Rahmat Baihaqi
Barang bukti kasus judi berkedok arena permainan anak-anak
3
Owrite Media Hadirkan “Owrite Goes To Campus: Indonesia Bersuara”
By Ivan Syahruna Lubis
Rapat pelaksanaan Owrite Goes To Campus: Indonesia Bersuara
4
Rupiah Ambruk ke Rp17.400 per Dolar AS, Begini Dampak Buruknya untuk APBN 2026 
By Anisa Aulia
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
5

BERITA LAINNYA

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Hukum

DPD Minta Polisi Tak Berhenti di Penangkapan Pelaku Penyiksaan di Bandung, Ada Tujuh Hal yang Harus Diusut

Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, DPD Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online jaringan Internasioanal di Hayam Wuruk
Hukum

Bikin Geleng Kepala! Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Raup Cuan Rp1,69 Triliun

Bareskrim Polri menyampaikan sindikat judi online atau judol jaringan Internasional di Hayam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) serta empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Hukum

Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs Pakai Server Brasil

Demi memuluskan bisnis, sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
Ilustrasi dadu.
Hukum

Kena Gusur di Kampung Tetangga, 312 WNA ‘Buka Lapak’ Judol di Hayam Wuruk

312 WNA kedapatan mengoperasikan situs sindikat judi online (judol) internasional di sebuah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up