Aktivis Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, dan konten kreator Yansen alias Piteng, melaporkan kasus teror yang dialaminya ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 14 Januari 2026.
Mereka melaporkan kasus teror tersebut setelah sebelumnya mereka mengkritik pemerintah soal penanganan banjir di Aceh dan Sumatera.
Laporan tersebut telah teregister dengen nomor LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Yansen menceritakan teror pertama kali diterimanya pada 20 Desember 2025. Seseorang yang tak dikenal meminta dirinya untuk menghapus konten mengkritisi penanganan bencana di Aceh dan Sumatera.
Konten yang dimaksud pemerintah dianggapnya lamban saat menangani bencana itu sekaligus membela warga yang dituding melakukan penjarahan.
Konten-konten yang saya ajukan itu adalah satu, saya tidak menyerang pemerintah tentunya ya. Saya bukan hanya cuma menyerang itu. Tapi saya mengkritisi, mengapa penanganan di Sumatera itu terkesan ditutup-tutupi dan mengapa penanganannya lambat? Itu yang saya kritisi, saya bukan menyerang, menghina, atau seperti apa,”
cerita Yansen di Mabes Polri, Rabu, 14 Januari 2026.
Meski sudah tegas menolak menghapus konten yang diminta, berbagai teror yang diterimanya justru semakin menjadi. Contohnya, pembajakan nomor handphone YANG dialami ibu dan adiknya. Nomor tersebut malah dipakai peneror melakukan pengancaman terhadap Yansen.
Tak sampai disitu, peneror bahkan menyebarluaskan data pribadi keluarganya seperti alamat dan foto ibunya yang diedit seolah pelaku kriminal.
Sementara adiknya, dibuatkan sebuah gambar dengan teknologi AI kemudian disebar ke grup sekolah dan kampus.
Dan dia menghancam saya, ‘karena lo nggak mau hapus, gue sebarin’. Dan itu disebarin sama dia di grup-grup sekolah, grup-grup segala macam,”
beber dia.
Hal serupa juga dirasakan Iqbal Damanik yang mendapat teror berkali-kali. Teror pertama terjadi 20 Desember 2025, banyak akun-akun tidak jelas menyerang dirinya dengan mengirim pesan bernada intimidasi, hingga kepala hewan di akun media sosialnya.
Puncaknya, aktivis Greenpeace itu diteror kepala bangkai ayam disertai pesan ‘menjaga ucapan’ di kediamannya.
Jadi memang pesan ini secara jelas diberikan kepada saya untuk berhenti melakukan kritik-kritik, terutama untuk bencana Sumatera dan lingkungan hidup di Indonesia. Kapan terjadinya itu? Itu sekitar tanggal 20-an Desember 2025,”
ujar Iqbal.
Terakhir adalah yang pengiriman bangkai ayam ke rumah. Itu sekitar 30 Desember 2025, serangkaian dengan DJ Joni dan Sherly,”
Iqbal menambahkan.
Iqbal tidak gentar meski teror ikut menyerang keluarganya juga. Dia menegaskan akan terus bersuara, menyampaikan kritik terhadap penanganan bencana dan lingkungan justru bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan keselamatan warga.
Jadi kita tetap harus bersuara. Dan ini pesan kepada seluruh masyarakat sipil, dan kepada para advancer, bahkan kepada masyarakat siapapun yang tetap bersuara. Kita harus tetap bersuara, karena negara menjamin melindungi kebebasan berpendapat di Indonesia,”
tegasnya.
Teror yang Terus Berulang
Sementara itu Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mendampingi pelaporn, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan ancaman yang dialami kliennya tidak lain karena mereka keras menyuarakan kritik kepada pemerintah soal penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh-Sumatera pada akhir tahu lalu. Mereka kerap mendapat intimidasi dan teror dari orang tak dikenal.
Menurut Alif, pola teror yang dialami mereka sudah sering terjadi, berulang, dan terstruktur. Sebetulnya, aksi teror ini sudah sering dijumpai terhadap mereka yang kritis bersuara, seperti halnya yang pernah dialami wartawan Tempo.
Di mulai dari teror yang dialami oleh kawan-kawan Tempo dan polanya sama. Sama-sama bangkai yang dikirimkan,”
katanya.
Koordinator Advokasi LBH Pers, Gema Gita Persada menduga kuat intimidasi yang dialami Yansen dan Iqbal ada motif politis, sebab mereka kerap mengkritisi pelabagai kebijakan pemerintah dan terakhir kali mengenai banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.
Klien kami atas nama Yansen disini kerap menyuarakan suara-suara kritisnya terkait dengan pengelenggaran negara, khususnya dalam beberapa waktu kebelakang terkait dengan isu-isu Sumatera,”
bilang dia
Dan kemudian klien satu lagi, Mas Iqbal, sebagai aktivis lingkungan yang kemudian juga memberikan pandangan-pandangan kritisnya sesuai dengan kapasitasnya sebagai aktivis lingkungan, menanggapi beberapa isu-isu di Sumatera juga, kemudian mendapatkan ancaman yang serupa,”
Gema menambahkan.
