Ketua Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi menyayangkan sikap pemerintah yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sejak 21 tahun silam.
Ia menilai pemerintah seolah mengabaikan keselamatan para pekerja rumah tangga karen tidak kunjung
Jadi memang mengecewakan sekali sih karena kelihatan banget negara kita itu seakan lemah sekali kemampuan politiknya untuk mengesahkan Rancangan Undang-Indang Perlindungan pekerja Rumah Tangga,”
ujar Ika kepada owrite baru-baru ini.
Padahal RUU PPRT ini dibuat untuk memberikan pengakuan terhadap pekerja yang mayoritas perempuan untuk mengurangi Tingkat kekerasan yang terjadi pada PRT.
Karena kekerasan yang dialami oleh PRT mengerikan sekali, ada yang disetrika, ada yang tidak diberikan makan, kemudian juga mendapatkan kekerasan fisik yang luar biasa. Tidak bisa kita bayangkan itu terjadi dalam masyarakat kita sekarang,”
ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya pengesahan RUU PPRT ini sebuah bentuk Pengakuan bahwa PRT itu pekerja dan mengubah kultur masyarakat Indonesia yang masih melihat PRT ini kekeluargaan.
Sayangnya, RUU PPRT tak dilirik DPR untuk segera disahkan. Menurutnya ini menunjukkan bagaimana lemahnya komitmen DPR.
Karena berbagai cara sudah dilakukan baik itu perbaikan daftar inventaris, masalah aksi Yang berulang kali di depan DPR Tapi tidak dihiraukan dan tidak dianggap serius oleh para pengambil kebijakan kita Sehingga terkatung-katung sampai 22 tahun ini,”
ucapnya.
Hingga saat ini, Ika melihat belum ada hilal yang bagus untuk pengesahan RUU PPRT ini. Namun pihaknya akan terus berjuang mendesak pengesahan RUU PPRT tersebut.
Tentu saja perjuangan itu tidak boleh berhenti,”
tambah Ika.


