Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring 2026
Hype

Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring 2026

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Januari 21, 2026 1:04 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin saat menyeragkan secara simbolis penerima manfaat kepesertaan yakni beasiswa pada kegiatan perayaan Harpelnas di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin saat menyeragkan secara simbolis penerima manfaat kepesertaan yakni beasiswa pada kegiatan perayaan Harpelnas di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dicairkan tanpa paklaring pada tahun 2026.

Daftar isi Konten
  • Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
  • Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO Mobile
  • Pencairan JHT dengan Lapak Asik
  • Pencairan Datang Langsung ke Kantor Cabang

Kebijakan ini menjadi solusi bagi pekerja yang mengalami kendala administrasi setelah berhenti bekerja, baik karena berakhirnya kontrak, mengundurkan diri, maupun pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berdasarkan informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, paklaring tidak lagi menjadi syarat mutlak dalam proses pencairan saldo JHT.

Perubahan kebijakan ini memberikan kemudahan lebih besar, terutama bagi pekerja yang tidak bisa memperoleh surat keterangan kerja karena berbagai alasan administratif atau konflik dengan perusahaan sebelumnya.

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring

Meski tanpa paklaring, ada beberapa dokumen penting yang tetap harus disiapkan untuk proses pencairan saldo JHT, antara lain:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • e-KTP atau identitas resmi lainnya
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku tabungan atas nama peserta
  • NPWP (wajib bagi peserta dengan saldo JHT lebih dari Rp 50 juta atau yang sebelumnya sudah pernah mengajukan klaim sebagian)
  • Metode Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat tiga metode utama untuk mencairkan saldo JHT, yakni via aplikasi JMO Mobile, Lapak Asik, dan datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO Mobile

Klaim JHT lewat aplikasi JMO Mobile hanya bisa dilakukan bila saldo JHT peserta di bawah Rp 10 juta. Berikut langkah-langkahnya.

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan login (atau daftar akun baru jika belum memiliki)
  • Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’
  • Klik menu ‘Klaim JHT’
  • Pastikan ada tiga tanda centang hijau sebagai tanda bahwa data sudah lengkap
  • Pilih alasan klaim pada menu ‘Sebab Klaim’
  • Periksa kembali data diri, lalu klik ‘Sudah’
  • Ambil swafoto untuk verifikasi biometrik
  • Masukkan NPWP (jika ada), nama bank, dan nomor rekening aktif
  • Aplikasi akan menampilkan jumlah saldo JHT yang bisa dicairkan
  • Konfirmasi semua data yang telah diisi
  • Selesai! Proses pengajuan klaim sedang diproses dan peserta bisa memantau status klaim melalui menu ‘Tracking Klaim’ di aplikasi JMO.

Pencairan JHT dengan Lapak Asik

Jika saldo JHT peserta lebih dari Rp 10 juta, maka proses klaim harus dilakukan melalui:

  • Buka laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Unggah dokumen persyaratan serta swafoto dalam format JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
  • Periksa kembali seluruh data, lalu klik “Simpan”.
  • Cek email untuk melihat jadwal wawancara daring.
  • Ikuti proses wawancara online untuk verifikasi data.
  • Setelah wawancara selesai, peserta tinggal menunggu saldo JHT ditransfer ke rekening.

Pencairan Datang Langsung ke Kantor Cabang

Bagi peserta yang merasa lebih nyaman bertatap muka langsung, bisa mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Caranya:

  • Datang sesuai jadwal pelayanan dengan membawa dokumen asli dan fotokopi.
  • Ambil nomor antrean klaim JHT.
  • Serahkan dokumen ke petugas.
  • Ikuti proses wawancara singkat untuk verifikasi data.
  • Tunggu proses pencairan hingga dana masuk ke rekening.

Tag:bpjs ketenagakerjaanjhtJMO MobileSaldo JHT
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza
Internasional

PBB Ungkap Korban Tewas dan Luka di Gaza Terus Bertambah

Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza kembali memburuk. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan adanya puluhan korban tewas dan luka-luka dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Insiden tersebut terjadi saat pasien beserta para…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Es Dawet Jembut Kecabut
Cari Tahu

Minuman Nyeleneh Khas Purworejo Es Dawet Jembut Kecabut, Ini Asal Usulnya

Beberapa minuman dan makanan khas Indonesia memiliki nama yang unik dan nyeleneh. Salah satunya adalah es dawet jembut kecabut. Sekilas, nama minuman khas Purworejo, Jawa Tengah ini memang bikin salah…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Nur Adi Wardojo.
Nasional

KLH: Program MBG hingga Swasembada Pangan Mustahil Berhasil Jika Lingkungan Rusak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan, bahwa keberhasilan program prioritas pemerintah mulai dari swasembada pangan, kedaulatan energi dan air, hingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bergantung pada kondisi lingkungan hidup yang…

By
Iren Natania
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sambut Tahun Baru Imlek 2026
Hype

7 Tradisi Sambut Tahun Baru Imlek 2026, dari Bersih-bersih Rumah hingga Bagi Angpau

Tahun Baru Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Momen ini…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 jam lalu
Dude Harlino
Hype

Deretan Artis Pernah Promosikan Investasi Bodong, Terbaru Dude Harlino

Belakangan, nama Dude Harlino jadi perbincangan publik setelah dikaitkan dengan gagal bayar…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
8 jam lalu
Antrian warga memadati kantor BPJS Kesehatan Depok.
Hype

Antrean BPJS di Depok Viral, Eks Sekdewas: Nonaktifnya Peserta PBI Jadi Momentum Evaluasi

Mantan Sekretaris Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dicky Budiman…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 hari lalu
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Hype

Menkes Budi Bagikan Resep Sambal Probiotik, Enak dan Sehat

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, membagikan resep sambal probiotik yang pedas…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up