Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sikap tegasnya terkait wacana pembentukan jabatan Menteri Kepolisian dan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Ia menilai gagasan tersebut tidak tepat dan bertentangan dengan kebutuhan institusi kepolisian saat ini.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kapolri saat mengikuti rapat kerja Komisi III DPR RI bersama para Kapolda dari seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, Listyo Sigit mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima pesan pribadi yang menyinggung kemungkinan dirinya menduduki posisi Menteri Kepolisian, seiring berkembangnya diskursus penempatan Polri di bawah kementerian.
Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WhatsApp, ‘mau enggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’,”
ujar Sigit menirukan isi pesan tersebut.
Namun demikian, Kapolri menegaskan bahwa tawaran tersebut tidak sejalan dengan prinsip yang ia yakini.
Langsung di Bawah Presiden
Menurut Listyo Sigit, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan format paling tepat agar institusi kepolisian dapat bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat.
Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang harkamtibmas, penegakan hukum, maupun perlindungan dan pelayanan,”
jelasnya.
Ia menilai keberadaan kementerian justru berpotensi menambah lapisan birokrasi yang dapat menghambat kecepatan dan fleksibilitas Polri dalam bertindak.
Lebih Pilih Jadi Petani
Kapolri pun menyampaikan penolakan secara lugas terhadap kemungkinan dirinya menjabat sebagai Menteri Kepolisian. Bahkan, ia menyampaikan pernyataan yang menjadi sorotan publik.
Kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,”
tegas Kapolri.
Sikap tersebut menunjukkan komitmennya terhadap prinsip independensi dan efektivitas kepolisian.
Siap Mundur Jika Opsi Menteri Dipaksakan
Lebih lanjut, Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa dirinya siap mundur dari jabatan Kapolri jika pembentukan Menteri Kepolisian tetap dipaksakan meskipun Polri masih berada di bawah Presiden.


