Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Isu Ganti Warga Negara Tak Hentikan Penyidikan, Kejagung Tetap Buru Jurist Tan
Hukum

Isu Ganti Warga Negara Tak Hentikan Penyidikan, Kejagung Tetap Buru Jurist Tan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Januari 29, 2026 9:39 am
Rahmat
Amin Suciady
Share
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa proses hukum terhadap Jurist Tan, eks staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, tetap berjalan meski yang bersangkutan dikabarkan telah mengganti kewarganegaraan.

Daftar isi Konten
  • Masih Buron, Red Notice Diterbitkan
  • Peran Jurist Tan dalam Dakwaan Nadiem Makarim

Jurist Tan merupakan salah satu figur kunci dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa perubahan status kewarganegaraan tidak menjadi penghalang penegakan hukum.

Jangankan orang yang baru pindah kewarganegaraan, warga negara asing yang melakukan tindak pidana saja tetap bisa kita proses,”

kata Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Anang menyebut, hingga kini Kejagung belum menerima informasi resmi terkait kabar Jurist Tan berpindah kewarganegaraan. Namun, ia menegaskan, apabila informasi tersebut benar sekalipun, penyidikan tetap berlanjut.

Tetap bisa dilakukan penyidikan, proses pidananya tidak berhenti,”

tegasnya.

Masih Buron, Red Notice Diterbitkan

Saat ini, Jurist Tan masih berstatus buron. Kejagung telah memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta bekerja sama dengan Interpol untuk penerbitan red notice. Namun, hingga kini keberadaan Jurist Tan belum berhasil dilacak.

Kejagung juga mengingatkan bahwa pihak mana pun, termasuk keluarga, dapat dijerat hukum apabila terbukti menghalangi proses penyidikan.

Jika terbukti ada upaya perintangan penyidikan, penuntutan, bisa dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,”

ujar Anang.

Peran Jurist Tan dalam Dakwaan Nadiem Makarim

Dalam persidangan perkara yang menjerat Nadiem Makarim, Jaksa Penuntut Umum mengungkap peran sentral Jurist Tan dalam proyek pengadaan Chromebook.

Jurist Tan bersama Fiona Handayani diangkat sebagai Staf Khusus Menteri dan diberi keleluasaan besar dalam menjalankan program digitalisasi pendidikan.

Jaksa menyebut Nadiem secara langsung memberikan otoritas kepada keduanya untuk menyampaikan kebijakan kepada jajaran pejabat Kemendikbud.

Terdakwa menyampaikan kepada pejabat Eselon I dan II, bahwa apa yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya,”

ujar Jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.

Jaksa juga mengungkap bahwa Jurist Tan dan Fiona Handayani kerap memimpin rapat daring dengan pejabat internal kementerian untuk mengusung program-program strategis, termasuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan kebijakan Merdeka Belajar berbasis digitalisasi Chromebook.

Dengan status buron yang masih melekat dan penyidikan yang terus berjalan, Kejagung menegaskan tidak ada ruang aman bagi pihak mana pun untuk menghindari proses hukum, baik dengan berpindah kewarganegaraan maupun bersembunyi di luar negeri.

Tag:Chromebookfiona handayanijurist tanKejagungkemendikbudristekKorupsiNadiem Makarim
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi pengecekan layanan operator via ponsel.
Cari Tahu

Dari Kode Rahasia Sampai Chat WhatsApp, Cuma Butuh Semenit! Ini 4 Cara Cek Nomor Smartfren

Cara cek nomor Smartfren bisa dilakukan dengan mudah bila ingin mengisi pulsa, membeli paket internet, atau melakukan transaksi digital. Smartfren sendiri menyediakan beberapa metode praktis yang bisa dilakukan langsung lewat…

By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 Min Read
Kawasan Puncak Bogor
Hype

10 Rekomendasi Wisata Puncak Bogor Wajib Dikunjungi

Kawasan puncak Bogor merupakan destinasi favorit saat libur nasional maupun akhir pekan. Selain menawarkan udara yang sejuk serta pemandangan pegunungan hijau, puncak Bogor juga memiliki beragam pilihan destinasi wisata. Mulai…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
7 Min Read
Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR
Hype

iKON Gelar Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR

Tahun 2026 menjadi tahun tersibuk bagi para kpopers, beberapa konser dari berbagai grup dijadwalkan akan tampil di Indonesia. Salah satu yang cukup menarik perhatian penggemar adalah iKON resmi mengumumkan tur…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
12 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
12 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up