Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 6 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 7, 2026 7:06 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 senilai Rp49,5 miliar. Selain Dadan, turut terlapor ialah PT BKI Persero selaku pemenang tender. 

“Pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 yang menghabiskan anggaran sekitar Rp141 miliar rupiah,”

ucap Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah di KPK, Kamis, 7 Mei 2026.

Pengadaan jasa sertifikasi halal tersebut bernilai sekitar Rp141,79 miliar untuk volume pekerjaan 4.000 sertifikasi. Wana menyatakan BGN menggelontorkan dana sebesar Rp200 miliar yang dimenangkan PT BKI untuk lima paket pengadaan. Masing-masing pengadaan sertifikasi halal ditaksir mencapai Rp50 miliar.

Kewajiban pemenuhan sertifikasi halal sebetulnya merupakan tanggung jawab masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola SPPG dan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 tahun 2025.

Dalam petunjuk teknis juga disebutkan sertifikasi halal merupakan tanggung jawab SPPG sebagai salah satu syarat berdiri. Terlebih, masing-masing SPPG juga menerima insentif Rp6 juta rupiah.

“Seharusnya melakukan kerja-kerja (pengurusan) sertifikasi halal bukan dibebankan kepada BGN, melainkan dibebankan kepada SPPG. karena SPPG sudah menerima insentif,”

kata Wana.

ICW menemukan kejanggalan dalam pengadaan sertifikasi halal oleh BGN. Wana mengatakan BGN sengaja memecah paket pengerjaan demi menghindari tender, seleksi, dan lari dari tanggung jawab. Semestinya pengadaan itu tidak perlu dipecah hingga lima paket, sebab bila digabungkan memungkinkan perolehan harga yang lebih kompetitif.

“Dalam ketentuan pengadaan, ketika anggaran pengadaan atau pengadaan yang dinilai kompleks, misal kuantitasnya banyak, wilayahnya besar, dan juga anggarannya besar, itu penting untuk menyertakan ahli kontrak untuk mempertimbangkan atau memitigasi dugaan pelanggaran atau dugaan kecurangan,”

jelas Wana.

Sementara dalam pelaksanaannya, ICW menemukan PT BKI diduga “meminjam bendera” dari perusahaan lain, sebab PT BKI tidak termasuk dalam lembaga pemeriksa halal (LPH) yang berhak mendampingi sertifikasi halal.

Berdasar kalkulasi Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJH) biaya satu perusahaan kategori usaha menengah yang meliputi sertifikasi halal, pelatihan, hingga sertifikasi penyedia halal, hanya Rp23 juta.

Tag:BGNDadan HindayanaHeadlineICWKPKMark UpPT BKIsertifikasi halal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
1
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
2
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Anton Timbang di Istana Negara.
Hukum

Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas ‘Main’ di Istana

Tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah ajukan dua gugatan praperadilan.
Hukum

Goyang Kejagung dan Polri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan ‘Dwigugatan’ Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan gugatan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,
Hukum

Rumah Don Ritto Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Diduga Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka korupsi Don Ritto di kawasan Bandung,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up