Pendidikan kesetaraan kembali menjadi perbincangan publik setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaskan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai instrumen penting untuk menekan angka putus sekolah di Indonesia.
- Faktor Sosial dan Geografis jadi Hambatan
- BOP dan Pengawasan PKBM Jadi Perhatian
- Level Sangat Rendah
- Mutu Kebijakan Publik Dipertaruhkan
- Politik Uang dan Rendahnya Standar Pendidikan
- Paket C Sah Tapi Bukan Berarti Ideal untuk DPR
- Pendidikan Nasional Jadi Akar Persoalan
- Standar Wakil Rakyat Mendesak Dibahas
Mu’ti menyebut jalur pendidikan nonformal bukan sekadar pilihan cadangan, melainkan solusi konkret bagi warga yang tidak dapat mengakses pendidikan formal karena berbagai keterbatasan. Bahkan, pendidikan kesetaraan disebut telah melahirkan banyak tokoh publik, termasuk anggota legislatif.
Paling banyak itu Paket C. Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,”
ujar Mu’ti di depan anggota dewan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR Selasa, 21 Januari 2026.
Pernyataan tersebut langsung memancing reaksi peserta rapat, bahkan disertai tawa. Namun di luar ruang rapat, pernyataan ini justru memicu diskusi serius soal kelayakan standar pendidikan wakil rakyat.
Faktor Sosial dan Geografis jadi Hambatan
Mu’ti menjelaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah, tidak hanya berkaitan dengan kemiskinan. Faktor sosial dan geografis turut memperparah kondisi, mulai dari pernikahan usia dini, hingga sulitnya akses transportasi ke sekolah formal di daerah tertentu.
Merespons kondisi tersebut, Kemendikdasmen berencana memperluas jangkauan pendidikan nonformal melalui PKBM, baik di dalam negeri maupun bagi warga Indonesia di luar negeri. Program yang diperkuat meliputi Paket A, Paket B, Paket C, serta kursus keterampilan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam kunjungannya ke PKBM di Majalengka, Mu’ti menemukan tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan kesetaraan, khususnya Paket C.
Pesertanya ratusan, dan yang paling banyak justru Paket C,”
katanya.
Menurut Mu’ti, fenomena ini membuktikan bahwa pendidikan kesetaraan adalah jalan realistis bagi masyarakat yang tidak mampu mengikuti jalur formal.
Namun, ketika lulusan Paket C mendominasi ruang legislatif, muncul pertanyaan besar, apakah jalur ini cukup untuk melahirkan pembuat kebijakan negara?
BOP dan Pengawasan PKBM Jadi Perhatian
Mu’ti menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan PKBM. Seluruh peserta pendidikan kesetaraan menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), sehingga tidak boleh ada pelanggaran administratif maupun akademik.
Kami pastikan tidak boleh ada yang lompat-lompat. Paket C lulus dulu, Paket B menyusul. Itu tidak boleh terjadi lagi,”
ujar Mu’ti.
Ia menambahkan, bahwa penguatan PKBM merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan angka putus sekolah dan meningkatkan rata-rata lama belajar masyarakat.
Ini cara yang kami lakukan agar angka putus sekolah bisa dikurangi dan angka lama belajar bisa kita tingkatkan,”
kata Mu’ti.
Level Sangat Rendah
Pernyataan Mendikdasmen tersebut memicu kritik dari kalangan pengamat pendidikan. Aktivis pendidikan Indra Charismiadji, menilai kualitas lulusan Paket C berada pada level yang sangat rendah, terlebih jika dibandingkan dengan tuntutan kapasitas seorang legislator.
Ia menyoroti cara penyampaian pernyataan menteri yang disertai tawa, yang menurutnya secara implisit menunjukkan anggapan bahwa lulusan Paket C berada di bawah lulusan SMA reguler.
Yang menjadi ironi, jika kita menilik skor PISA Indonesia selama 25 tahun terakhir, hasil Ujian Nasional, hingga asesmen di era menteri tersebut seperti PKA, kualitas pendidikan SMA reguler pun sebenarnya berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Anak-anak SMA Indonesia secara konsisten mencatatkan hasil yang rendah dan termasuk yang terburuk di dunia,”
ujar Indra kepada owrite.id.
Mutu Kebijakan Publik Dipertaruhkan
Indra menegaskan, bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kualitas wakil rakyat yang bertugas menyusun undang-undang, anggaran, dan fungsi pengawasan pemerintah.
Jika lulusan SMA reguler saja tertinggal secara global, maka kondisi legislator dengan latar pendidikan yang lebih rendah dinilai semakin mengkhawatirkan. Situasi ini, menurut Indra, menjelaskan mengapa ketidakpuasan publik terhadap kinerja DPR terus meningkat.
Di sinilah persoalan mendasar bangsa ini. Jangan-jangan, selama ini yang dicari dalam proses politik bukanlah kualitas dan kapasitas, melainkan “isi tas”. Inilah pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat, karena setiap pilihan politik membawa konsekuensi nyata,”
ujar Indra.
Politik Uang dan Rendahnya Standar Pendidikan
Lebih jauh, Indra mengaitkan rendahnya kualitas pendidikan dengan praktik politik uang yang masih mengakar. Ketika standar kapasitas tidak menjadi syarat utama, maka proses politik hanya berorientasi pada popularitas dan finansial.
Ia juga menyinggung maraknya praktik ijazah palsu dan jual beli ijazah sebagai konsekuensi dari sistem yang lebih mementingkan formalitas administratif.
Pada akhirnya, semua persoalan ini bermuara pada praktik “isi tas”, yaitu politik uang. Pertanyaannya, sampai kapan kondisi ini akan terus berlangsung? Perubahan hanya akan terjadi jika bangsa ini memiliki kesadaran kolektif untuk memperbaiki sistem dan cara berpikir kita bersama,”
tutur Indra.
Paket C Sah Tapi Bukan Berarti Ideal untuk DPR
Di sisi lain, pengamat pendidikan Doni Koesoema, menegaskan bahwa ijazah Paket C memiliki kedudukan hukum yang setara dengan pendidikan formal.
Karena itu, membatasi hak politik warga hanya berdasarkan jalur pendidikan dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Apabila ijazah kesetaraan diperoleh melalui cara yang melanggar hukum, maka yang perlu dilakukan adalah mengatur dan menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum.
Misalnya, seseorang yang tidak pernah mengikuti proses pembelajaran di PKBM, tetapi tiba-tiba memperoleh ijazah. Praktik seperti inilah yang harus dicegah,”
ujar Doni kepada owrite.id.
Namun demikian, Doni juga menegaskan bahwa ijazah—baik formal maupun kesetaraan—tidak otomatis menjamin kualitas individu. Ia menyebut contoh, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berijazah Paket C.
Ijazah paket C itu kan ada aturannya, tidak semena-mena bisa dapat. Kalau ijazahnya beli atau asal, ya orangnya harus dihukum, karena memang itu sudah aturannya,”
tambah Doni.
Pendidikan Nasional Jadi Akar Persoalan
Menanggapi polemik ini, Indra kembali menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, berbagai indikator global menunjukkan kondisi pendidikan nasional masih tertinggal.
Mulai dari hasil PISA, asesmen nasional seperti TKA, hingga kajian internasional World Population Review yang menyebut rata-rata IQ bangsa Indonesia berada di angka 78,49, semuanya menunjukkan kondisi pendidikan nasional yang masih memprihatinkan,”
ujarnya.
Fakta-fakta ini, sambung Indra, menjadi indikator bahwa pemerintah belum optimal dalam mengemban amanat konstitusi untuk mencerdaskan rakyatnya.
Dalam konteks tersebut, muncul desakan agar anggota DPR setidaknya memiliki pendidikan S1, bukan sekadar ijazah setara SMA, mengingat kompleksitas tugas legislator di era global.
Standar Wakil Rakyat Mendesak Dibahas
Indra menilai, rendahnya kualitas pendidikan berimplikasi langsung pada perilaku politik masyarakat yang lebih memilih figur populer ketimbang individu berkapasitas.
Karena itu, pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh menjadi keharusan. Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang tengah dibahas dinilai harus benar-benar diarahkan untuk memenuhi amanat konstitusi.
Bangsa ini membutuhkan rakyat yang cerdas, bukan sekadar memiliki ijazah yang statusnya tidak jelas apakah asli atau palsu, diperoleh melalui proses yang benar atau sekadar dibeli. Semua itu pada akhirnya sama saja menipu diri sendiri,”
ujar Indra.
Sayangnya, pendidikan masih belum menjadi prioritas utama negara. Kondisi ini menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.
Sebagai warga negara, kita perlu terus memberikan masukan dan tekanan konstruktif agar negara benar-benar menempatkan pencerdasan kehidupan bangsa sebagai agenda utama pembangunan,”
pungkasnya.


