Psikolog klinis dari Fakultas Psikologi Universitas YARSI, Ratih Arruum Listiyandini menyoroti terkait temuan polisi terkait 70 anak yang tergabung dalam grup True Crime Community (TCC).
Grup ini berisi konten kekerasan dan perencanaan merusak sekolah, melukai guru, dan teman kelas.
Ratih mengatakan tingginya anak-anak yang tergabung dalam grup tersebut perlu diketahui dahulu motifnya apa.
Ada banyak isu juga di kalangan remaja yang perlu kita perhatikan. Apakah mungkin kehadiran orangtua yang minim, pola pengasuhan, faktor lingkungan, tekanan sosial, pertemanan yang memengaruhi mereka,”
ujar Ratih dalam keterangannya di laman Universitas Yarsi, Senin 2 Februari 2026.
Ratih menambahkan isu kesehatan mental pada remaja memang butuh perhatian karena ini adalah tahap atau fase awal menuju dewasa.
Menurut Ratih intervensi anak-anak melakukan itu kembali lagi pada lingkungan sosial yang suportif atau penuh dukungan.
Jadi, kita perlu merangkul dulu dalam proses ini untuk melihat apa sih sebenarnya yang mereka cari. Kalau kita sudah tahu maka kita akan bisa lebih mencari akar masalahnya dan nantinya bisa memberikan intervensi yang lebih tepat,”
ucapnya.
Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja.
Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardana, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya menemukan keberadaan komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Kami membenarkan apa yang telah disampaikan Kepala BNPT, bahwa Densus 88 menemukan sebuah komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,”
ujar Kombes Mayndra seperti dikutip dari laman Humas Polri.
Ia menjelaskan, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah.
Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, yang berpotensi menumbuhkan ketertarikan dan simpati terhadap ideologi kekerasan.
Menurutnya, kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika bersinggungan dengan psikologis anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.
Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,”
jelasnya.
Ia mengungkapkan, dari 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.
Faktor pemicu keterlibatan mereka beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga tidak harmonis, trauma, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.
Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak.
Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke sekolah,”
pungkasnya.
