Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bareskrim Bongkar IPO ‘Tak Layak’ Saham PIPA, Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Baru 
Hukum

Bareskrim Bongkar IPO ‘Tak Layak’ Saham PIPA, Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Baru 

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
Last updated: Februari 4, 2026 10:37 am
Hadi Febriansyah
Dusep Malik
Share
Pengunjung memotret layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1/2026)
Pengunjung memotret layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/rwa)
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali memperluas penyidikan dugaan tindak pidana pasar modal yang melibatkan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (MML) dengan kode saham PIPA. 

Daftar isi Konten
  • Valuasi Aset Tak Memenuhi Syarat IPO
  • Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas

Dalam pengembangan terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka tambahan yang berasal dari unsur internal perusahaan hingga mantan pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan identitas para tersangka yang baru ditetapkan, masing-masing berinisial BH, DA, dan RE.

BH diketahui merupakan mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI. Sementara DA berperan sebagai penasihat keuangan (financial advisor), dan RE bertindak sebagai project manager PT MML dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO).

Penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru sebagai pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah berkekuatan hukum tetap,”

ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa, 3 Februari 2026.

Valuasi Aset Tak Memenuhi Syarat IPO

Dalam proses penyidikan, Bareskrim menemukan fakta krusial bahwa PT MML sejatinya tidak memenuhi ketentuan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Salah satu temuan utama berkaitan dengan valuasi aset perusahaan yang tidak sesuai persyaratan IPO.

Perusahaan ini sebenarnya tidak layak IPO karena valuasi asetnya tidak memenuhi persyaratan,”

jelas Ade Safri.

Meski tidak memenuhi kriteria, PT Multi Makmur Lemindo tetap berhasil mencatatkan sahamnya di bursa pada 2023. Melalui proses IPO tersebut, perusahaan menghimpun dana publik sebesar Rp97 miliar.

Dalam penawaran umum perdana itu, PT Shinhan Sekuritas Indonesia ditunjuk sebagai penjamin emisi efek (underwriter), dengan harga saham ditetapkan sebesar Rp105 per lembar.

Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas

Seiring perkembangan perkara, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang berlokasi di Equity Tower, Jakarta Selatan. Tindakan ini dilakukan untuk mengamankan dan melengkapi alat bukti terkait dugaan manipulasi pasar modal.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan,”

kata Ade Safri.

Sebelumnya, kasus saham PIPA telah menjerat dua pelaku yang kini berstatus terpidana, yakni Mugi Bayu Pratama, mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, serta Junaedi yang saat itu menjabat Direktur PT MML.

Keduanya terbukti melakukan perdagangan efek untuk kepentingan pribadi dengan tujuan memengaruhi pihak lain agar membeli saham PIPA. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan jasa advisory PT MBP, perusahaan konsultan milik Mugi Bayu Pratama yang kala itu masih berstatus pegawai BEI.

Atas perbuatannya, kedua terpidana dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 1 tahun 4 bulan serta denda sebesar Rp2 miliar. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Hingga saat ini Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyidikan dugaan praktik “saham gorengan” PIPA belum berakhir. Aparat masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam meloloskan proses IPO emiten tersebut.

Tag:bareskrimBEIBursa Efek IndonesiaIPOPIPAsaham gorengan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Biar Uang Negara Gak Mubazir, Kejagung Izinkan BGN Pakai 17.600 Motor Listrik yang Disegel

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel 17.600 unit motor listrik terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
33 menit lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang (kiri) didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Deyang: Status Saksi Bukan Berarti Bersalah

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi tata kelola…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Kejagung Ogah Bergantung Meski Sony Kasih Bocoran: Kami Punya Alat Bukti Banyak

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus korupsi tata Kelola program Makan Bergizi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi didampingi Kapuspenkum Anang Supriatna menyampaikan update permohonan JC tersangka korupsi MBG Sony Sonjaya, Selasa, 23 Juni 2026.
Hukum

Trio Bos BGN Jadi Aktor Utama Korupsi MBG, Kejagung Incar Komplotan Lain

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tiga pimpinan BGN merupakan pelaku utama dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up