Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita hoaks terkait tuduhan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan Roy Suryo Cs.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari JK sebelum melanjutkan penyelidikan lebih jauh.
Jusuf Kalla kemarin sudah kami klarifikasi, saat ini kami masih mengumpulkan bukti,”
ujar Wira kepada wartawan, Sabtu, 9 Mei 2026.
Polisi Gandeng Direktorat Siber
Dalam proses penyelidikan, Bareskrim Polri turut berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polri, khususnya terkait pendalaman barang bukti digital yang dilampirkan JK dalam laporannya.
Kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Siber karena penanganan barang bukti digital membutuhkan pendalaman teknis,”
kata Wira.
Selain itu, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah saksi. Namun, Wira belum menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.
JK Laporkan Dugaan Hoaks Rp5 Miliar
Sebagaimana diketahui, JK resmi melaporkan peneliti forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar terkait tuduhan dirinya mendanai polemik ijazah Jokowi sebesar Rp5 miliar ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.
JK menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, terlebih dirinya pernah mendampingi Jokowi dalam pemerintahan periode pertama.
Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau menyerang Pak Jokowi,”
kata JK di lobi Bareskrim Polri, Rabu, 8 April 2026.
Bantahan Soal Video AI
Sebagai mantan Wakil Presiden yang mendampingi Jokowi, JK menegaskan tidak mungkin melakukan pengkhianatan terhadap mantan Wali Kota Solo tersebut.
Meski kubu Rismon menyebut video tudingan pendanaan itu merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI), pernyataan tersebut telanjur viral di media sosial.
JK menduga ada pihak lain yang diminta membuat video tersebut. Sebab, menurutnya, hingga kini belum ada bantahan tegas terkait isi tuduhan mengenai dana Rp5 miliar tersebut.
Apapun bantahannya, dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tapi tidak membantah isinya. Hanya membantah bukan dia yang bikin. Bisa saja dia meminta orang lain melakukannya,”
tegas JK.

