Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 8, 2026 7:52 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kepada Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelimpahan itu karena Kepolisian Daerah sempat menyelidiki kasus itu terlebih dahulu dengan mengantongi bukti dan keterangan saksi-saksi.

“Kalau kami (yang mengusut) seperti pom bensin, ‘mulai dari nol lagi’,”

ucap Wira di Mabes Polri, Jumat, 8 Mei 2026.

Satu sisi, banyak kesamaan yang sudah lebih dulu ditemukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam laporan terbaru TAUD.

“Karena locus (lokasi) dan tempus (waktu) sama. Objek perkara juga sama,”

sambung Wira.

Dia membantah pihaknya tidak mengusut laporan TAUD karena masalah keterbatasan sumber daya di kantor pusat kepolisian. Meski dilimpahkan, Bareskrim akan tetap mengawasi dan memberikan dukungan kepada penyidik Polda Metro.

“Tetap kami asistensi sejak awal,”

ujar dia.

Limpah Dokumen

TAUD kembali melaporkan kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus ke Bareskrim Mabes Polri pada 8 April 2026. Dalam laporannya, TAUD menerapkan pasal percobaan pembunuhan berencana dan tindak terorisme.

Dalam laporan terbarunya, TAUD turut melampirkan hasil investigasi mandirinya. Dari laporan tersebut salah satunya memuat keterlibatan 16 orang melibatkan sipil dan prajurit TNI.

Pasca dilaporkannya kasus itu, Bareskrim memutuskan melimpahkannya dan kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebagai tindak lanjut pelimpahan, penyidik juga telah memeriksa salah satu anggota TAUD pada 5 Mei.

Kasus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta. Kemudian, dalam perkara ini Puspom TNI menangkap empat personel BAIS yang diduga sebagai eksekutor lapangan.

Tag:Air KerasAndrie Yunusbareskrim polrikontrasPolda Metro JayaTAUD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kepala BGN, Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN Klaim 6 Juta Liter Minyak Jelantah dari Program MBG Bisa jadi Energi Hijau

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menghasilkan sekitar 6 juta liter minyak jelantah setiap bulan. Potensi ini berasal dari operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Hal…

By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
2 Min Read
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kedua kanan) didampingi Wamensos Agus Jabo Priyono (tengah) dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut membahas pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial.
Politik

Gus Ipul Sebut Tiga Nama Besar Masuk Bursa Calon Ketum PBNU

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan sejumlah nama mencalonkan diri sebagai calon ketua umum ormas islam tersebut. Dia mengakui beberapa nama yang muncul,…

By
Rahmat
Adi Briantika
2 Min Read
Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia menuju Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Berantas Haji Ilegal Pada Musim Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, termasuk perlindungan jemaah dan pencegahan praktik haji non-prosedural. Juru Bicara Kemenhaj, Maria…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up