Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 16 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak
Hukum

Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 5, 2026 7:55 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Uang total Rp1,5 miliar yang diamankan dari OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin kasus korupsi restitusi PPN PT BKB
Uang total Rp1,5 miliar yang diamankan dari OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin kasus korupsi restitusi PPN PT BKB (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyono (MLY) sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp48 miliar dari PT Buana Karya Bhakti (BKB) 2024.

Selain Mulyono, dua orang lainnya Dian Jaya Demega (DJD) selaku anggota KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor (VNZ) Manajer Keuangan PT BKB juga ikut terseret.

Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka,”

ujar Plt Deputi dan Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis, 5 Februari 2026.

Asep menerangkan Mulyono meminta uang kepada pihak PT BKB melalui Venasius setelah mengetahui adanya restitusi pajak perusahaan sebesar Rp48,3 miliar.

Dalam pertemuan mereka, bukan cuman Mulyono saja yang ingin meminta jatah, namun dari Venasius juga ingin mendapatkan bagian dari uang restitusi tersebut.

VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai ‘uang apresiasi’, dengan adanya uang ‘sharing’ untuk VNZ,”

ujar Asep.

KPP Madya Banjarmasin kemudian baru menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) sebesar Rp48,3 miliar.

Untuk mengambil bagian dari uang yang sudah disepakati sebelumnya, VNZ mengakali dengan menggunakan invoice fiktif.

Kemudian memberikan uang kepada Mulyono dan anak buahnya Dian Jaya, dengan rinciannya, Mulyono sebesar Rp800 juta, Dian Jaya Rp200 juta dan Venesius Rp500 juta.

Mereka kemudian terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026.

Total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp1,5 miliar,”

ucap Asep.

Untuk Mulyono dan anak buahnya disangkakan dengan Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023.

Sementara itu, Venesius disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 hingga 24 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

tandas Asep.

Tag:BanjarmasinKepala KPPKorupsiKPKrestitusi pajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, Berpotensi Tsunami
By Dusep Malik
Gempa Bumi 7,7 Magnitudo Guncang Nagekeo, NTT. (Sumber: BMKG)
1
Purbaya Tegaskan Belum Berencana Naikkan Gaji ASN pada 2027
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat DJP (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Rumah dan Hotel Dilaporkan Rusak
By Anisa Aulia
Tim SAR lakukan evakuasi Gempa Bumi M7,7 di NTT. (Sumber: Tim SAR Maumere NTT)
3
Anggaran MBG 2027 Turun Jadi Rp240 Triliun, Sasar 70 Juta Penerima
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
4
Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Satu Orang Tewas Tertimpa Bangunan 
By Rahmat Baihaqi
Tim SAR Gabungan evakuasi korban gempa NTT yang tertimpa bangunan. (Sumber: Tim SAR Maumere NTT)
5

BERITA LAINNYA

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugan Judol jaringan Kamboja
Hukum

Bareskrim Polri Gerebek Delapan Lokasi Jaringan Judol Kamboja, Pulsa Dijadikan Alat Transaksi

Sebanyak delapan lokasi dijadikan tempat operasi judi online (judol) jaringan Kamboja digerebek…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
Sebuah gudang di Desa Gantungan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung jadi tempat penyimpanan 28 ton pasir timah ilegal.
Hukum

Polri ‘Sikat’ Gudang Penampungan 28 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Polri bongkar gudang berkedok penampungan 28 ton pasir timah ilegal di Desa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing duduk dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP ‘Oplos’ Laporan, Negara Rugi Rp2 Triliun

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Kasus Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar: KPK Maraton Geledah 5 Kota, Sita Emas dan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi restitusi pajak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up