Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 15 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Kuliti Modus Kepala KPP Madya Banjarmasin, Minta ‘Uang Apresiasi’ dari Restitusi Pajak
Hukum

KPK Kuliti Modus Kepala KPP Madya Banjarmasin, Minta ‘Uang Apresiasi’ dari Restitusi Pajak

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 6, 2026 10:48 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin tersebut sebagai tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp1,5 miliar yang terdiri atas uang dan sejumlah bukti transaksi atau pemakaian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/foc)
KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin tersebut sebagai tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp1,5 miliar yang terdiri atas uang dan sejumlah bukti transaksi atau pemakaian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/foc)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono meminta jatah kepada PT BKB saat pencairan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan dari permohonan restitusi yang diajukan ke KPP Madya Banjarmasin, PT BKB mendapati restitusi sebesar Rp48,3 miliar. Bila dana tersebut ingin dicairkan, Mulyono meminta jatah ke Manajer Keuangan PT BKB, Venasius Jenarus Genggor (VNZ). 

MLY menyampaikan pada VNZ bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya ‘uang apresiasi’,”

ucap Asep saat konferensi pers, Kamis, 5 Februari 2026.

Disatu sisi, kata Asep, Venasius juga ingin mendapatkan bagian dengan dalih ‘uang sharing‘. Setelahnya KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi yang disetujui sebesar Rp48,3 miliar.

Kemudian, antara Mulyono dan Venasius menyepakati jatah mereka sebesar Rp1,5 miliar. Untuk mengakali ‘uang apresiasi’ dan ‘uang sharing‘ Venasius menggunakan invoice fiktif atas nama perusahaannya sendiri.

Disepakati pembagian tersebut saudara MLY Rp800 juta,”

beber Asep.

Sementara itu, untuk Venasius total mendapat uang panas sebesar Rp520 juta dan anak buah Mulyono Dian Jaya Mega (DJD) ikut kecipratan Rp180 juta

Kepala KPP Madya Banjarmasin Beli Rumah Pakai Uang Panas

Setelahnya, lanjut Asep, Mulyono menerima uang panas tersebut terbungkus dalam kardus di hotel kawasan Banjarmasin. Hasil uang itu dia pakai untuk kepentingan pribadinya, salah satunya dengan membeli rumah.

Dari Rp800 juta yang diterima, MLY kemudian menggunakannya untuk pembayaran DP rumah Rp300 juta dan Rp500 juta sisanya masih disimpan oleh orang kepercayaannya,”

bilang Asep.

Atas perbuatannya, Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara Venasius sebagai pemberi, dijerat dengan sangkaan Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) KUHP.

Untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut, mereka ditahan selama 20 hari ke depan sampai 24 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Tag:KemenkeuKorupsiKPKPajakrestitusi pajaksuap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, Berpotensi Tsunami
By Dusep Malik
Gempa Bumi 7,7 Magnitudo Guncang Nagekeo, NTT. (Sumber: BMKG)
1
Purbaya Tegaskan Belum Berencana Naikkan Gaji ASN pada 2027
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat DJP (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Rumah dan Hotel Dilaporkan Rusak
By Anisa Aulia
Tim SAR lakukan evakuasi Gempa Bumi M7,7 di NTT. (Sumber: Tim SAR Maumere NTT)
3
Anggaran MBG 2027 Turun Jadi Rp240 Triliun, Sasar 70 Juta Penerima
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
4
Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Satu Orang Tewas Tertimpa Bangunan 
By Rahmat Baihaqi
Tim SAR Gabungan evakuasi korban gempa NTT yang tertimpa bangunan. (Sumber: Tim SAR Maumere NTT)
5

BERITA LAINNYA

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugan Judol jaringan Kamboja
Hukum

Bareskrim Polri Gerebek Delapan Lokasi Jaringan Judol Kamboja, Pulsa Dijadikan Alat Transaksi

Sebanyak delapan lokasi dijadikan tempat operasi judi online (judol) jaringan Kamboja digerebek…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
23 jam lalu
Sebuah gudang di Desa Gantungan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung jadi tempat penyimpanan 28 ton pasir timah ilegal.
Hukum

Polri ‘Sikat’ Gudang Penampungan 28 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Polri bongkar gudang berkedok penampungan 28 ton pasir timah ilegal di Desa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing duduk dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP ‘Oplos’ Laporan, Negara Rugi Rp2 Triliun

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Kasus Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar: KPK Maraton Geledah 5 Kota, Sita Emas dan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi restitusi pajak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up