Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 7 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / ESDM Perketat Skema Izin Impor BBM SPBU Swasta Jadi 6 Bulan, Biar Apa?
Ekonomi Bisnis

ESDM Perketat Skema Izin Impor BBM SPBU Swasta Jadi 6 Bulan, Biar Apa?

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Februari 7, 2026 10:40 am
Iren Natania
Dusep
Share
Ilustrasi Pompa BBM. (Sumber: Unsplash/engin akyurt)
Ilustrasi Pompa BBM. (Sumber: Unsplash/engin akyurt)
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mengetatkan skema impor bahan bakar minyak (BBM) bagi badan usaha pengelola SPBU swasta. Mulai tahun ini, izin impor BBM tidak lagi diberikan untuk jangka waktu satu tahun penuh, melainkan dipersingkat menjadi enam bulan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyebut kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan impor BBM sepanjang 2025. 

Evaluasi itu menunjukkan perlunya pengaturan ulang durasi izin agar pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk mengawasi dinamika konsumsi dan pasokan BBM nasional.

Jadi SPBU swasta itu kan kita belajar nih tahun 2025 kemarin ada yang bilang oh ini kok bulanan, oh tiga bulanan. Nah tahun ini kita sudah tetapkan enam bulan. Jadi mereka diberikan impor untuk enam bulan,”

kata Laode ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Sabtu, 7 Februari 2026.

Menurut Laode, skema izin enam bulanan juga dimaksudkan untuk merapikan proses administratif yang sebelumnya kerap berulang. Dengan adanya tenggat waktu yang lebih jelas, badan usaha tidak lagi harus mengajukan izin secara terlalu sering dalam waktu berdekatan.

Kalau kemarin kan baru mengajukan, nggak tahunya habis ngajuin lagi. Nah itu sudah belajar dari kita jadi diberikan timeline-nya,”

ujar Laode.

Lebih jauh, kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang sejak awal menjabat menilai perlunya pembenahan tata kelola impor BBM. Ia menegaskan bahwa pemberian izin impor selama satu tahun dinilai terlalu longgar dan minim ruang evaluasi.

Saya kan jujur katakan dari awal, bahwa begitu saya masuk ke Kementerian ESDM, saya melihat ini, maka penting perlu adanya perbaikan penataan. Nah, makanya sekarang di izin-izin impor kita terhadap BBM, tidak satu tahun sekaligus, kita bikin per enam bulan supaya ada evaluasi per tiga bulan,”

jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM.

Di luar soal impor BBM, Bahlil juga menegaskan perubahan kebijakan terkait pengelolaan minyak mentah dalam negeri. Pemerintah, kata dia, tidak lagi mengizinkan ekspor minyak mentah hasil produksi domestik. Seluruh produksi diarahkan untuk diolah di kilang dalam negeri, termasuk melalui skema blending.

Di kami sekarang, dari seluruh produksi minyak yang tadinya itu diekspor, di zaman kami sekarang, udah nggak kita izinkan ekspor. Nanti yang bagus, kita suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri,”

bebernya.

Pengetatan izin impor BBM dan larangan ekspor minyak mentah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, kebijakan tersebut juga berpotensi memunculkan tantangan baru, terutama bagi badan usaha yang selama ini bergantung pada fleksibilitas impor untuk menjaga pasokan di tingkat SPBU.

Tag:Bahlil LahadaliaBBMESDMimporSPBU Swasta
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari.
Hukum

Kaya di Film Action, OTT Ketua-Wakil PN Depok Diwarnai Drama Kejar-kejaran Mobil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sempat terjadi drama kejar-kejaran saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dari kasus suap penanganan sengketa lahan PT Karabha…

By
Dusep
3 Min Read
Ilustrasi SPBU Shell. (Sumber: Dok. Shell Indonesia)
Ekonomi Bisnis

Mirip 2025, Tahun Ini ESDM Beri Tambahan Kuota Impor BBM 10 Persen ke SPBU Swasta

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) kepada badan usaha pengelola SPBU swasta pada tahun ini. Tambahan kuota tersebut sebesar 10 persen,…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukum Haris Azhar selesai diperiksa polda metro jaya dugaan penistaan agama. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Gegara 5 Laporan ‘Baper’ Soal Mens Rea, Pandji Diperiksa 8 Jam dan 63 Pertanyaan Polisi

Komika Pandji Pragiwaksono rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas lima laporan 'baper' terkait materi stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'. Pandji kurang lebih menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Pelantikan Pejabat Ditjen Pajak. (Sumber: Youtube/Kemenkeu)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Rombak 40 Jajaran Ditjen Pajak: Buat Memperbaiki Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak, 40 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
17 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Beberkan Tugas Pokok Wamenkeu Juda Agung: Dia Sudah Terbiasa

Juda Agung sudah resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menggantikan posisi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
18 jam lalu
Suasana Kemacetan Kota Jakarta
Ekonomi Bisnis

Datanya Mengejutkan, Ekonom Ungkap Kejanggalan Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tumbuh di angka…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
18 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti sidang aduan kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta
Ekonomi Bisnis

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Biar Aja Ekonomi Kita Sudah Berbalik Arah

Moody's Investors Service (Moody's) menurunkan, outlook rating Indonesia dari stabil menjadi negatif.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up