Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa komika Pandji Pragiwaksono atas lima laporan polisi dugaan penghinaan agama hingga penghasutan dari materi stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’. Pandji disodorkan 63 pertanyaan saat dimintai klarifikasinya di Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi meminta klarifikasi dari Pandji seputar acara di panggung ‘Mens Rea’.
Pemeriksaan penyidik mendalami materi terkait latar belakang siapa yang menyusun materi, serta tujuan penyampaian di acara Mens Rea,”
kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin, 9 Februari 2026.
Diketahui ada lima laporan yang telah masuk ke meja kepolisian melaporkan materi stand up komika Pandji. Laporan pertama diajukan oleh sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan lainnya datang dari seseorang berinisial S yang mengaku berasal dari Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten.
Kemudian laporan dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua TPUA, Novel Bamukmin. Secara keseluruhan, laporan-laporan tersebut mengacu pada Pasal 300 dan 301 yang berkaitan dengan dugaan penghasutan terhadap agama dan kepercayaan.
Dari kasus ini total ada 27 orang yang sudah dimintai keterangan baik dari pelapor hingga saksi-saksi terkait. Ben Dhanio dan Dany Beler selaku opener di acara stand up, termasuk saksi yang telah dimintai keterangan polisi.
Rencananya, polisi akan minta keterangan dari sejumlah ahli untuk menentukan apakah laporan yang dilayangkan ke Pandji dari materi stand up komedinya masuk sebagai tindak pidana atau bukan.
Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara, untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,”
pungkas Budi.
Materi Komedi ‘Mens Rea’ Pandji untuk Menghibur
Pandji sebelumnya menyatakan tidak kapok membawakan materi stand up comedy-nya di panggung ‘Mens Rea’ walaupun berakibat dirinya dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya. Ditegaskannya, materi komedinya sejak awal dibawakan dalam rangka menghibur.
Karena memang tidak datang dengan niat jahat, datangnya hanya dengan niat menghibur, untuk bikin masyarakat tertawa. Maka tidak ada alasan untuk saya kapok,”
kata Pandji di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa 3 Februari 2026.
Diungkapkannya, materi komedi yang dibawakan bukan untuk kepentingan hiburan pribadinya. Materi-materi itu mencakup keresahan di kalangan banyak orang, baik dari isu sosial hingga politik. Demikian juga ketika materi itu dibawakan, banyak orang pada akhirnya merasa terhibur karena mereka mengerti maksud materi yang dibawakan Pandji.
